Polres Madiun Kota, 8/4/2015
Polisi berhasil membekuk penyalahguna Narkotika jenis sabu.
Pada hari Rabu 8/4/2015 pukul 10.00 WIB dilaksanakan Release ungkap kasus Narkotika jenis sabu. adapun kronologis sbb:
pada hari jumat tanggal 3 April 2015 sekira pukul 21.30 WIB petugas Sat
Narkoba Polres Madiun Kota mendapat informasi dari masyarakat tentang
adanya peredaran Narkotika Golongan I jenis sabu yang dilakukan tsk
B.Y.A, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan aktifitas
tsk dan didapat informasi tsk B.Y.A sedang melakukan transaksi
narkotika jenis sabu di terminal Madiun selanjutnya petugas mengikuti
tsk yang pergi menggunakan sepeda motor dan saat itu tsk berhenti
karena kebetulan pada saat itu ada palang pintu rel kereta api ditutup
ada kereta api lewat. dan anggota satresnarkoba Polres Madiun Kota
menghentikan kendaraan tsk selanjutnya dilakukan penggeledahan dan
ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu didalam box bawah stang
motor setelah ditimbang berat kotor 0,32 gram. tsk dan barang bukti
dibawa ke Polres Madiun Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar