Cepat, Akurat dan terpercaya

Minggu, 31 Mei 2026

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolda Jatim : Pancasila Kunci Persatuan Bangsa di Tengah Ancaman Global

 *



SURABAYA – Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI pada upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Mapolda Jatim, Senin (1/6/2026).


Dalam amanat tersebut ditegaskan, peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momentum menjaga nilai-nilai Pancasila tetap hidup dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, Pancasila disebut tidak hanya menjaga keutuhan Indonesia, tetapi juga menjadi jawaban atas tantangan global dan upaya menciptakan perdamaian dunia.


“Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya. Indonesia tetap kokoh menyatukan keberagaman di tengah ketidakpastian global,” kata Brigjen Pasma saat membacakan amanat Kepala BPIP RI.


Amanat itu juga menegaskan Indonesia memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban dunia sesuai amanat UUD 1945. 


Musyawarah dan mufakat dinilai menjadi instrumen penting dalam diplomasi, penyelesaian konflik, dan kebijakan luar negeri bebas aktif Indonesia.


Selain itu, generasi muda diajak menjadikan Pancasila sebagai living ideology atau ideologi yang hidup, seiring kemajuan ekonomi dan teknologi yang tetap harus disertai arah moral yang kuat.


“Jangan biarkan nilai-nilai luhur Pancasila hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah,” ujar Brigjen Pasma.


Dalam amanat tersebut, seluruh elemen bangsa juga diajak memperkuat komitmen kebangsaan, melawan intoleransi dan radikalisme, serta menunjukkan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung religiusitas, persatuan, dan nilai kemanusiaan.


“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku! Merdeka!” pungkas Brigjen Pasma. (*)

Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT

 *


MALANG KOTA – Komitmen upaya Polri semakin dekat dengan masyarakat kembali ditunjukkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat sambang Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) RT 01/RW 07 Kelurahan Cemorokandang, Kedungkandang, Sabtu malam ( 30/5/2026).


Didampingi Kabagops, Kasat Reskrim, Kapolsek Kedungkandang hingga Bhabinkamtibmas setempat, menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan masyarakat dalam membahas keamanan lingkungan, pelayanan publik, hingga perkembangan wilayah pinggiran Kota Malang.


Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, warga menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, dan kondisi aktual lingkungan mereka secara langsung kepada Kapolresta Malang Kota.


Seluruh masukan ditanggapi secara terbuka sekaligus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


Kombes Pol Putu Kholis menjelaskan sambang warga tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat tetapi juga menghadirkan solusi percepatan pelayanan publik, penguatan kamtibmas, serta peningkatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat.


"Polisi harus terus memperbaiki diri, dan salah satu caranya adalah mendengar secara langsung apa yang dirasakan warga," ujar Kombes Pol Putu Kholis.


Menurutnya, keberadaan Poskamling dan budaya kepedulian sosial menjadi fondasi penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.


Kapolresta Malang Kota juga memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan kawasan pinggiran Kota Malang, termasuk wilayah Cemorokandang yang mengalami pertumbuhan permukiman dan aktivitas ekonomi cukup pesat.


Menurutnya, daerah pinggiran memiliki tantangan yang berbeda. Karena itu diperlukan kebersamaan, kepedulian sosial, dan komunikasi yang baik agar potensi kerawanan dapat dicegah sejak dini.


Selain membahas keamanan lingkungan, ia juga menyampaikan sejumlah inovasi pelayanan publik, salah satunya kemudahan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mengedepankan prinsip pelayanan cepat, mudah, dan tidak mempersulit masyarakat.


Polresta Malang Kota juga menyiapkan program SIM BHABINKAMTIBMAS, yaitu layanan yang melibatkan Bhabinkamtibmas untuk membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan SIM, khususnya kelompok prioritas seperti lanjut usia maupun masyarakat dengan keterbatasan waktu.


Selain itu, layanan SKCK Online terus didorong agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kepolisian secara lebih praktis, cepat, dan transparan.


Kapolresta Malang Kota mengajak masyarakat mempertahankan budaya guyub, saling peduli, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi karakter khas Kota Malang.


"Kota boleh berkembang semakin modern, tetapi budaya guyub harus tetap dipertahankan. Kepedulian antar warga merupakan modal penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,"pungkasnya.


Momen yang paling membekas bagi warga terjadi saat kegiatan berakhir. Sebelum berpamitan, Kapolresta menyerahkan jam dinding sekaligus memasangnya sendiri di Poskamling RT 01/RW 07. (*)

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

 *



​GRESIK - Polres Gresik Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan Tiga unit motor kepada korban tindak kejahatan jalanan,setelah jajaran kepolisian berhasil menggulung komplotan pelaku curanmor dan begal yang meresahkan warga.


Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung barang bukti sepeda motor tersebut kepada pemilik sah dan tanpa biaya.


​AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban bisa segera kembali beraktivitas normal tanpa terganggu urusan transportasi.


​“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari," ungkap AKBP Ramadhan, Sabtu (30/5/26).


Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik Polda Jatim dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat.


​Adapun motor yang telah diserahkan oleh Kapolres Gresik diantaranya Sepeda motor Suzuki Shogun (W 2593 MU) milik Mukhamad Khamim yang dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang. 


Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang driver ojek online asal Surabaya yang dibegal penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti pada Rabu (20/5/2026). 


Sedangkan ketiga adalah motor hasil ungkap kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi, menimpa Muhammad Ilyas (30). 


​Penyerahan kendaraan ini disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban. 


Mereka mengapresiasi respons kilat kepolisian yang tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak.


​“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban dengan lega.


​Polres Gresik Polda Jatim mengimbau kepada warga agar menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memastikan tidak ada kunci kontak yang tertinggal pada motor.


Bagi masyarakat yang menghadapi situasi darurat atau ingin memberikan laporan cepat, diminta menghubungi Call Center 110 (Bebas Pulsa - 24 Jam) atau melalui hotline WhatsApp pengaduan Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (*)

Polres Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar




TULUNGAGUNG – Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan peredaran pupuk tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel dengan tersangka PRW (51), warga Kec. Karangrejo Kab. Tulungagung


Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan berbagai fakta baru terkait aktivitas tersangka dalam peredaran pupuk tersebut.


“Berdasarkan keterangan para saksi di lapangan, diketahui tersangka tidak memiliki lahan pertanian maupun terdaftar dalam kelompok tani,” ujar Iptu Andi Wiranata Tamba, Senin (1/6/26).


Dari keterangan Saksi, disebutkan bahwa tersangka sama sekali tidak memiliki lahan di Desa Punjul dan tidak masuk dalam kelompok tani atau Gapoktan setempat.


Selain itu, diperoleh informasi bahwa tersangka baru menyewa lahan di Desa Gedangan, Kecamatan Karangrejo setelah adanya kasus penangkapan oleh Satreskrim Polres Tulungagung.


Setelah dilakukan pengecekan melalui RDKK dan tiga kelompok tani di wilayah tersebut, nama tersangka tidak terdaftar secara resmi sebagai anggota kelompok tani.


Dalam Penyidikan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah kejanggalan pada kemasan pupuk yang diduga ilegal tersebut.


"Tulisan pada karung tercetak “Phoska”, padahal seharusnya “Phonska”. Tidak terdapat logo resmi Pupuk Indonesia," terang Iptu Andi.


Menurut Iptu Andi, Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak terdaftar dan Alamat perusahaan PT. Bumi Subur Khatulistiwa tidak ditemukan. 


Begitu pula kandungan pupuk tertulis 15-10-15, sedangkan standar pupuk non subsidi umumnya 15-15-15 (Nitrogen 15, Fosfat 15, Kalium 15). 


Masih kata Iptu Andi, Nomor SNI 1803 yang tercantum diketahui merupakan nomor untuk produk pasir bangunan, bukan pupuk yang seharusnya menggunakan kode SNI 2803. 


"Hasil pengecekan izin edar pada database pupuk dan pestisida Indonesia juga tidak ditemukan untuk merek tersebut," tambahnya.


Lebih lanjut kata Iptu Andi, Kode kemasan pupuk diawali angka 1, sedangkan produk asli umumnya diawali kode 01. 


Iptu Andi juga mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pupuk ilegal di sebuah gudang di Jalan Jayeng Kusuma, Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru.


Pada Senin 30 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Pidek Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan kendaraan pick up L300 yang mengangkut 45 sak pupuk diduga ilegal.


Petugas kemudian melakukan Pengecekan di gudang penyimpanan pupuk dan menemukan total 81 sak pupuk, dua terpal biru serta empat palet kayu yang selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. (*)

Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger



PROBOLINGGO – Dalam rangkaian peringatan Hari Raya Yadnya Kasada 2026, masyarakat Suku Tengger menggelar Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Sukapura, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat Suku Tengger.


Pada kesempatan tersebut, sejumlah pejabat dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger, di antaranya Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Kajari Kabupaten Probolinggo Mohamad Anggidigdo, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Ribut Yudo Aprianto dan Danyon TP 836 Brahma Yodha Letkol Inf Faishal Reza.


Mewakili para pejabat yang dikukuhkan, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehormatan yang diberikan oleh masyarakat Suku Tengger. 


Menurut AKBP Latif, Yadnya Kasada bukan sekadar ritual adat, melainkan simbol harmonisasi kehidupan masyarakat di kawasan Bromo yang patut dijaga bersama.


"Pengukuhan warga kehormatan Sesepuh Tengger merupakan suatu kehormatan yang sangat besar bagi kami, " ungkap AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo menyatakan, setelah dinobatkan sebagai warga kehormatan Suku Tengger, ia memiliki tanggung jawab yang lebih untuk ikut menjaga, melindungi, dan mendukung masyarakat Suku Tengger agar adat dan budaya yang diwariskan para leluhur tetap lestari.


AKBP M. Wahyudin Latif juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga kelestarian budaya Tengger dan kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru.


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan. Mari bersama-sama menjaga kelestarian adat istiadat Suku Tengger serta kawasan Gunung Bromo Tengger Semeru sebagai warisan budaya dan kebanggaan bersama," kata AKBP Latif. 


Sementara itu Bupati Probolinggo Mohammad Haris menyampaikan, bahwa Yadnya Kasada merupakan tradisi sakral yang diwariskan secara turun-temurun dan harus terus dijaga sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa. 


"Pentingnya menjaga nilai toleransi dan kerukunan antar umat beragama, mengingat perayaan Yadnya Kasada tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Waisak," kata Gus Haris.(*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Lakukan Tindakan Tegas Terukur, Tangkap Jambret Wisatawan di Surabaya



TANJUNG PERAK - Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret handphone (HP) milik wisatawan asal Jerman di Jalan Karet, Surabaya, akhirnya tertangkap.


Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim memberi tindakan tegas terukur pada kedua kaki pelaku yang sempat melawan saat hendak ditangkap.


Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo mengatakan, terduga pelaku berinisial KRHS (26) warga Surabaya, berhasil diamankan di sebuah rumah.


"Pelaku sempat melawan saat dibawa petugas,maka tindakan tegas terukur kami lakukan," kata AKP M Prasetyo, Minggu (31/5).


Kejadian perampasan HP ini bermula ketika korban yang saat itu sedang berwisata di kawasan Kota Lama, Surabaya, berjalan kaki di Jalan Karet, 3 Mei lalu. 


Saat itu, ia sedang mengeluarkan HP merek iPhone 13 Pro miliknya. Ia sedang video call pacarnya sambil berjalan kaki bersama temannya dan seorang guide.


Sesampainya di lokasi, korban yang video call di lokasi Jalan Karet, Surabaya, dikejutkan kedatangan pengendara motor. 


Pengendara motor ini kemudian mendekati korban dan langsung merebut HP korban yang masih dalam kondisi HP menyala dan kamera mengarah ke wajahnya.


"Pacar korban sempat merekam layar HP yang saat itu mengarah ke wajah tersangka. Unit Reaksi Cepat melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka ini," ujarnya.


AKP Prasetyo menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim akan menindak tegas pelaku kejahatan yang nekat beraksi di wilayah hukumnya.


"URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberi rasa aman pada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya," pungkasnya.(*)

Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

 *



JAKARTA - Tim Bulutangkis Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menorehkan prestasi di bidang olah raga.


Kali ini Tim Bulutangkis Polri sukses meraih 4 medali emas dan 2 perak pada kompetisi Southeast Asia (SEA) Police Badminton Championship 2026 yang digelar di Phnom Penh Kamboja.


Kejuaraan yang mempertemukan tim-tim kepolisian tangguh di kawasan Asia Tenggara ini berlangsung sejak 26 hingga 31 Mei 2026.


Di sektor beregu, Tim Bulutangkis Polri meraih juara 1 setelah mengalahkan tuan rumah Kamboja di babak final, Kamis (28/5/26).


Di Sektor Perorangan Tunggal Putra (Single) Tim Bulutangkis Polri sempat mempertemukan 2 atlet dibabak final yaitu Bripda Gilang Ramadhan (INA) vs Bripda Muh Asqar Harianto (INA).


Hingga akhirnya medali emas dan perak sama - sama diraih oleh Tim Bulutangkis Polri yakni Gilang Ramadhan (medali emas) dan Muh Asqar Harianto (medali perak).


Begitu pula pada sektor Perorangan Ganda Putra (Double), tim Bulutangkis Polri sempat bertemu di babak final setelah menyisihkan tim Bulutangkis dari Kepolisian 4 negara lain.


Babak final pada sektor ini atlet Polri Bripda Robby berpasangan denga Bripda Asqar (INA) vs Bripda Gilang berpasangan dengan Bripda Kleopas (INA).


Dengan demikian Tim Polri kembali meraih medali emas dan perak yakni pasangan Robby - Asqar (medali emas) dan pasangan Gilang - Kleopas (medali perak).


Pada babak final di sektor Perorangan Ganda Campuran (Mix double), Tim Bulutangkis Polri juga meraih medali emas.


Di sektor ini atlet Polri Desima berpasangan dengan Kleopas mampu mengalahkan Tim Kepolisian Vietnam, Le Min Thai berpasangan dengan Bui Bich Van.


Dalam ajang kompetisi bergengsi yang diikuti oleh para anggota Polisi se Asia Tenggara tersebut, Polri mengirimkan 10 personel dengan rincian 7 orang atlet dan 3 pendamping yakni :


1.AKBP Dewa Putu Prima (Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim) 


2.AKBP Yanto Mulyanto ( Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim),


3.AKP Dr. Fauzy Pratama ( Panit 1 Subdit 3 Ditreskrinsus Polda Jatim),


4.AKP Afandy Dwi Takdir ( Kanit 1 Sitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Jatim)


5.AKP Bernadus Bagas Simarmata ( Kasat Lantas Polres Jember Polda Jatim)


6.Bripda Robby Maulana (BA Ditlantas Polda Jabar)


7.Bripda Muh Asqar Hariyanto (BA Unit Regident Satlantas Polres Maros Polda Sulsel)


8.Bripda Kleopas Binar Putra Prakoso (BA Ditsamapta Polda Jatim)


9.Bripda Desima Aqmar Syarafina (BA Ditlantas Polda Jatim)  


10.Bripda Gilang Ramadhani ( BA Ditsamapta Polda Jatim).


AKBP Yanto Mulyanto mengungkapkan rasa syukur atas dedikasi luar biasa oleh seluruh tim baik dari pemain hingga official.


“Alhamdulillah, tim bulutangkis Polri berhasil meraih juara pertama. Ini hasil kerja keras seluruh pemain, official, dan dukungan semua pihak. Kami bangga bisa mengharumkan nama Indonesia dan Polri di ajang kepolisian Asia Tenggara,” ungkapnya.

Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Lumajang Ungkap Sindikat Pencurian Rel Kereta Api, 3 Tersangka Diamankan

 



LUMAJANG  – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api dan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.


Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial UG dan SB, warga Kecamatan Yosowilangun, serta RN, warga Kecamatan Tempeh, yang diduga berperan sebagai penadah hasil curian.


Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga yang menemukan sejumlah potongan rel kereta api disembunyikan di semak-semak di sekitar lahan tebu.


"Warga menemukan potongan besi rel milik PT KAI yang disembunyikan di pinggir lahan tebu. Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian dan langsung kami tindak lanjuti," ujar Ipda Suprapto, Sabtu (30/5/26).


Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. 


Hasilnya, pada dini hari petugas mendapati Dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.


"Petugas melakukan pemantauan dan saat pelaku datang mengambil barang bukti menggunakan mobil pikap, keduanya langsung diamankan di lokasi,"kata Ipda Suprapto.


Dari tangan kedua pelaku, Polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang antara 2,5 hingga 3 meter. 


Selain itu, Polisi juga menyita tiga unit gergaji pemotong besi yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku diduga melakukan pencurian dengan cara memotong rel menggunakan gergaji besi manual. 


Setelah berhasil dipotong, rel kemudian disembunyikan di semak-semak sebelum diangkut menggunakan kendaraan.


Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang penadah berinisial RN. 


Polisi menemukan fakta bahwa potongan rel hasil curian tersebut dijual kepada RN dengan harga sekitar Rp.4.000 per kilogram.


"Mobil pikap yang digunakan untuk mengangkut rel tersebut juga diketahui merupakan milik tersangka penadah," ungkap Ipda Suprapto.


Lebih lanjut, Ipda Suprapto menjelaskan bahwa rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur kereta api yang sudah tidak aktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional maupun perjalanan kereta api.


"Itu merupakan jalur yang sudah tidak aktif, sehingga tidak berdampak terhadap perjalanan kereta api," tegasnya.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka UG dan SB dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam pidana penjara maksimal tujuh tahun. 


Sementara tersangka RN dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.


Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi melanggar hukum. (*)

Polres Malang Amankan Tersangka Penganiayaan di Warung Seafood Singosari

 



MALANG - Satreskrim Polres Malang Polda Jatim mengamankan tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah warung seafood di kawasan Singosari, Kabupaten Malang. 


Seorang pria berinisial KE (51), Singosari, diamankan Polisi setelah diduga melukai korban menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa golok.


Peristiwa itu terjadi di Warung Seafood di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam. 


Korban diketahui berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam.


Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan pelaku berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).


“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar, dalam keterangannya, Jumat (29/5/2026).


AKP Bambang menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di warung seafood tersebut. 


Diduga terjadi kesalahpahaman yang berujung cekcok antara korban dan tersangka.


“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” jelas AKP Bambang.


Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.


Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita satu bilah golok sepanjang sekitar 37 sentimeter dengan gagang kayu sebagai barang bukti.


Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk melengkapi proses penyidikan.


“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi, utamakan mediasi dan kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. (*)

Polres Probolinggo Siagakan Personel Layanan Pengamanan Yadnya Kasada di Gunung Bromo

 




PROBOLINGGO,— Puluhan personel Polres Probolinggo Polda Jawa Timur (Jatim) disiagakan di beberapa titik kawasan Gunung Bromo,Minggu (31/5/26).


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, personel tersebut disiagakan untuk pelayanan pengamanan Upacara Ritual Yadnya Kasada Tahun 2026 oleh masyarakat Tengger.


AKBP Latif menerangkan upacara adat tahunan itu dipusatkan di Pura Luhur Poten dan Kawah Gunung Bromo, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026) hingga Senin (1/6/2026).


Kapolres Probolinggo menyebut, sebanyak lebih kurang 92 personel telah disebar untuk pengamanan jalur, pengamanan lokasi (tempat pengukuhan, lautan pasir, pure dan kawah Bromo tempat buang sesaji ) dan pengawalan tamu VVIP.


"Pengamanan kami lakukan secara terbuka dan tertutup dengan menempatkan personel di titik strategis untuk menjamin kegiatan masyarakat Tengger berjalan lancar dan kondusif," terang AKBP Latif, Sabtu (30/5/26).


Selain menerjunkan personel, Polres Probolinggo juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lintas sektor demi kelancaran dan keamanan kegiatan tersebut.


AKBP Latif mengimbau masyarakat dan umat yang mengikuti kegiatan untuk menjaga ketertiban, tidak membawa sound system, petasan, maupun menggunakan knalpot tidak standar (bising).


"Mari kita hormati tradisi sakral masyarakat Tengger ini dengan menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu jalannya prosesi adat maupun merusak kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.


Diketahui, Yadnya Kasada adalah merupakan tradisi sakral masyarakat Tengger yang diwariskan secara turun-temurun sebagai bentuk ungkapan rasa syukur kepada Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus penghormatan kepada leluhur masyarakat Tengger.


Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Semeninga/Wiwit, dilanjutkan Mendak Tirta dan Atur Suguh di kawasan Tengger. 


Selanjutnya masyarakat Tengger akan melaksanakan Pawedalan di Pura Luhur Poten serta Malam Resepsi Yadnya Kasada 2026 di Pendopo Agung Desa Ngadisari.


Puncak Upacara Ritual Yadnya Kasada akan berlangsung di Pura Luhur Poten dan prosesi labuh sesaji di Kawah Gunung Bromo pada Senin (1/6/2026) dini hari.


Dalam rangka menjaga kekhusyukan dan kelancaran kegiatan, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan melakukan penutupan sementara kawasan wisata Gunung Bromo mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2026 bagi wisatawan umum. (*)

Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung Siap Panen, Dukung Swasembada Pangan 2026

 


MADIUN - Menindaklanjuti arahan Karo SDM Polda Jawa Timur, Kombes Pol Sih Harno, S.H., M.H., serta Kabagbinkar Ro SDM Polda Jatim AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., selaku Ketua Satgas Ketahanan Pangan Polda Jatim, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., memerintahkan Kabag SDM Polres Madiun Kota untuk melaksanakan monitoring lahan jagung yang telah memasuki masa panen.


Kegiatan monitoring dilakukan di kawasan Jalan Serayu, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagai bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional dan target swasembada pangan tahun 2026. 


Kapolres menjelaskan, monitoring ini bertujuan untuk memastikan kondisi tanaman jagung yang siap dipanen serta mengidentifikasi potensi hasil panen yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan produksi pangan daerah.


"Melalui program ketahanan pangan yang terus digencarkan, Polri turut berperan aktif dalam mendukung sektor pertanian dan memperkuat sinergi dengan masyarakat guna menjaga ketersediaan pangan yang berkelanjutan", ujar Kapolres.


Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen Polres Madiun Kota dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.


"Diharapkan, keberhasilan panen jagung di wilayah Kecamatan Taman dapat memberikan manfaat bagi petani sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya swasembada pangan Indonesia pada tahun 2026", pungkas Kapolres.(hms).

Jumat, 29 Mei 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

 


Madiun – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan di jalan raya, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Sabtu, 30 Mei 2026.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota memberikan pelayanan dengan menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dan ujian sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap humanis, ramah, serta profesional guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu dan marka jalan, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Madiun.

Polres Pasuruan Kota Amankan 4 Tersangka Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati

 



KOTA PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. 


Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.


Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.


"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).


Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.


Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.


"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.


Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.


Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP. 


Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Amankan 2 Tersangka Pengedar dan 209 Gram Sabu

 



GRESIK - Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gresik.


Dalam pengungkapan kasus jaringan narkoba Madura-Gresik ini, Polisi berhasil mengamankan Dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat total bruto 209,38 gram.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di halaman Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).


Kapolres Gresik menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan perkotaan Gresik. 


Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.


“Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial FRW (29) pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di rumah kos wilayah Kecamatan Manyar,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.


Dari tangan FRW, Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap, pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu seberat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.


Berdasarkan hasil interogasi dan penyelidikan lanjutan, petugas bergerak menuju lokasi kedua dan berhasil menangkap tersangka berinisial MZ (32) pada pukul 04.30 WIB di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun.


“Saat diamankan, petugas menemukan empat klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain warna merah,” lanjut AKBP Ramadhan.


Tak berhenti di situ, Satresnarkoba Polres Gresik melakukan penggeledahan di rumah MZ di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. 


Hasilnya, Polisi kembali menemukan 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram.


Dari seluruh rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.


Menurut pengakuan tersangka MZ, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang di wilayah Madura yang kini masih dalam pengejaran aparat.


“Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura dan saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya,” tegas AKBP Ramadhan.


Atas perbuatannya, kedua tersangka yang diketahui bekerja di sektor swasta itu dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.


Dengan jumlah barang bukti yang melebihi lima gram, para tersangka terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Gresik juga mengimbau masyarakat agar terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.


“Kami mengajak seluruh masyarakat aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 maupun Hotline Lapor Cak Rama,” pungkasnya. (*)

Polres Ponorogo Sahabat Petani, Dampingi Warga Wujudkan Swasembada Pangan

 



PONOROGO, – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan jajaran Polres Ponorogo Polda Jatim dengan melakukan pendampingan warga tani untuk mewujudkan swasembada pangan.


Kali ini, Polsek Ngebel melalui fungsi Bhabinkamtibmas turun langsung melakukan pendampingan pengelolaan lahan jagung di Desa Karangtalun , Kecamatan Ngebel Jumat (29/5/2026).


Pendampingan dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Ponorogo Polda Jatim dalam memastikan sektor pertanian tetap produktif dan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.


Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal perkembangan tanaman jagung di seluruh wilayah Kabupaten Ponorogo. 


Selain itu melalui satuan fungsi Binmas, Polres Ponorogo juga aktif koordinasi dan berkolaborasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk meningkatkan hasil panen para petani.


“Kami terus berdiskusi dan berkoordinasi dengan Dinas Pertanian maupun kelompok tani agar tanaman jagung mampu menghasilkan panen yang lebih maksimal,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.


Ia menambahkan, kehadiran Polres Ponorogo Polda Jatim di tengah aktivitas pertanian bukan sekadar simbol pengawasan, namun juga bentuk dukungan nyata terhadap para petani agar semakin semangat mengelola lahannya.


"Program pendampingan tersebut juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah berbagai tantangan sektor pertanian, mulai dari cuaca hingga fluktuasi harga hasil panen,"paparnya.


Seperti diketahui Polres Ponorogo bersama stakeholder berhasil mengelola lahan jagung seluas 1.825,25 hektare.


Dari total luas tersebut, sebanyak 1.781,97 hektare telah dipanen dengan total produksi mencapai 5.605,76 ton jagung.


Dari jumlah itu, sebanyak 1.607,8 ton berhasil diserap Bulog, 2.627,09 ton dijual kepada lain, sedangkan 1.370,87 ton lainnya diserap pabrik pakan ternak di wilayah Blitar.


Polres Ponorogo terus melakukan terobosan menggandeng warga tani untuk turut mensukseskan ketahanan pangan nasional. (*)

Bripda Ryco Monitor Perkembangan Lahan Jagung, Upaya Polres Madiun Kota Dukung Swasembada Pangan 2026

 




Kota Madiun – Sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026, Bripda Ryco, personel Bagian Sumber Daya Manusia (Bag Sumda) Polres Madiun Kota, melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung yang berada di Jalan Serayu, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Sabtu 30 Mei 2026




Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman jagung tumbuh dengan baik serta sebagai wujud sinergi Polri dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kota Madiun. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, Bripda Ryco juga berkoordinasi dengan pengelola lahan terkait upaya perawatan dan pemeliharaan tanaman agar hasil panen dapat optimal.




Program pemanfaatan lahan produktif untuk tanaman pangan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah guna mewujudkan kemandirian pangan nasional. Kehadiran personel Polres Madiun Kota di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan motivasi dan semangat bagi warga untuk terus mengembangkan sektor pertanian.




Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, SIK melalui Kasihumas Ipda Aris Yunandi, SH menyampaikan bahwa keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan merupakan bagian dari komitmen mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.




"Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga hadir mendukung program strategis pemerintah, salah satunya ketahanan pangan. Melalui monitoring dan pendampingan lahan pertanian seperti tanaman jagung ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan swasembada pangan tahun 2026 serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Kasihumas.




Dengan adanya kegiatan monitoring secara berkala, diharapkan lahan jagung di Jalan Serayu Kelurahan Pandean dapat menghasilkan panen yang maksimal dan menjadi salah satu penopang keberhasilan program swasembada pangan di Kota Madiun.(hms)

Bhabinkamtibmas Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung di Jl. Serayu Dukung Swasembada Pangan 2026


Madiun Kota* – Aiptu Bibit, Bhabinkamtibmas Polres Madiun Kota, melaksanakan monitoring lahan jagung milik warga di Jl. Serayu, Kecamatan Taman, Jumat (29/5/2026).  


Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan tahun 2026. Dalam monitoring tersebut, Aiptu Bibit berdialog dengan petani, mengecek pertumbuhan tanaman jagung, serta memberikan imbauan agar perawatan lahan dilakukan secara optimal.


Polres Madiun Kota terus mendorong peran Bhabinkamtibmas untuk bersinergi dengan masyarakat guna meningkatkan produktivitas pertanian dan menjaga ketahanan pangan di wilayah.

Kamis, 28 Mei 2026

Polres Batu Rampungkan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Warga Kini Lebih Aman

 


KOTA BATU - Kepolisian Resor (Polres) Batu Polda Jatim bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tulungrejo  Kecamatan Bumiaji merampungkan program nasional renovasi Jembatan Merah Putih Presisi.


Diketahui jembatan sebelumnya  mengalami kerusakan dan tampak rapuh karena faktor usia sehingga dikeluhkan warga karena takut bila sewaktu waktu roboh ketika digunakan.


Selain itu, cat jembatan telah usang, sehingga diperlukan renovasi menyeluruh demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.


Melihat kondisi tersebut, Polres Batu Polda Jatim bersama Pemerintah Desa Tulungrejo dan warga setempat bergotong-royong merenovasi jembatan tersebut.


Kini jembatan telah berdiri lebih kokoh, aman dan nyaman digunakan.


Kapolres Batu , AKBP Dr Aris Purwanto mengatakan, pembangunan jembatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polres Batu bersama pemerintah terhadap kebutuhan akses infrastruktur dan transportasi masyarakat.


"Alhamdulillah, renovasi jembatan ini dapat diselesaikan untuk mendukung mobilitas warga dan anak-anak sekolah," kata AKBP Aris, Jumat (29/5/2026).


Ia mengatakan, Jembatan Merah Putih Presisi dengan panjang 15 meter dan lebar 2 meter yang menjadi jalur penghubung strategis warga Dusun Gerdu Desa Tulungrejo Bumiaji telah diresmikan sejak Sabtu (23/5/26) pekan lalu 


“Kami berharap mobilitas warga untuk bekerja, bersekolah, maupun mengangkut hasil bumi menjadi lebih mudah. Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung, tetapi juga penghubung ekonomi dan sosial masyarakat,” ujar AKBP Aris.


Sementara itu, Kepala Desa Tulungrejo Suliono  menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Batu atas bantuan renovasi jembatan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Batu yang telah bergotong-royong bersama masyarakat sehingga jembatan yang sebelumnya rusak kini kembali baik dan layak digunakan," kata Suliono.


Dengan diresmikannya Jembatan Merah Putih Presisi Polri tersebut, diharapkan konektivitas antar-wilayah semakin lancar, perekonomian masyarakat meningkat, serta mempererat sinergisitas Polri dan masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (*)

Libur Panjang Iduladha Polres Probolinggo Maksimalkan Pengamanan di Kawasan Wisata



PROBOLINGGO - Polres Probolinggo Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan di sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Probolinggo.


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan, Langkah itu dilakukan guna mengantisipasi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan selama periode libur panjang hari raya Iduladha 1447 H/2026.


"Pengamanan dilakukan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat serta wisatawan yang berlibur di sejumlah lokasi wisata Kabupaten Probolinggo," ujar AKBP Latif, Kamis (28/5/26).


Selain melakukan pengamanan, personel Polres Probolinggo juga memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu waspada dan mematuhi peraturan yang ada.


“Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk tetap berhati-hati, menjaga keselamatan diri dan keluarga, menjaga barang bawaan pribadi, serta memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan layak jalan,” kata AKBP Latif.


Kapolres Probolinggo Petugas juga mengingatkan masyarakat apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin melaporkan situasi darurat, dapat segera menghubungi layanan Call Center 110 bebas pulsa yang aktif selama 24 jam.


"Kami akan segera tindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tegasnya.


Adapun lokasi wisata yang menjadi atensi pengamanan diantaranya wisata Pantai Bentar, Pantai Bohai, Gunung Bromo dan sejumlah lokasi lainnya. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Penipuan QRIS Palsu Tersangka Asal Kaltim Diamankan



SURABAYA - Respon cepat menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Kenjeran akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan QRIS palsu.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, Kamis (28/5/26).


"Tersangka berinisial AY (25) tercatat warga Kutai Kalimantan Timur yang tinggal di Surabaya," ujar Iptu Suroto.


Menurut Iptu Suroto, terungkapnya kasus ini setelah Polsek Kenjeran menerima laporan dari seorang korban pemilik toko di Bulak Banteng Wetan, Surabaya. 


Perkembangan teknologi bisa berdampak positif, namun juga bisa dijadikan alat untuk berbuat kejahatan. Ini yang dilakukan tersangka AY, 25, warga Kutai, Kalimantan Timur. 


"Tersangka AY menipu karyawan toko dengan menggunakan bukti QRIS yang sudah diedit menggunakan aplikasi AI bernama Dola saat transaksi tarik tunai di toko," kata Iptu Suroto.


Dari hasil pemeriksaan, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan total kerugian yang diderita korban selaku karyawan toko sebesar Rp. 3,390 juta.


Awalnya, tersangka datang pada 11 Februari 2026, berbekal bukti pembayaran QRIS yang sudah diedit tersebut ia berhasil menggondol uang Rp 370 ribu.


Aksi pertamanya berhasil, ia kembali mempersiapkan bukti pembayaran QRIS palsu dan mengganti tanggal transaksi hingga nominal dan melakukan tarik tunai di toko yang sama pada Mei 2026 lalu. 


Tersangka melakukan penarikan uang dua kali pada 22 Mei dengan nominal Rp 550 ribu dan Rp 600 ribu. Terakhir kali ini aksinya sudah ditunggu pemilik toko yang kemudian dilaporkan Polisi.


"Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," kata Iptu Suroto.


Penyidik juga masih mengembangkan kasus ini, kemungkinan tersangka melakukan di toko lain.


"Pengakuanya Lima kali di toko yang sama, namun kami masih kembangkan kemungkinan TKP lain,"pungkas Iptu Suroto. (*)

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

 


Madiun – Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 29 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis Polri kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara langsung dengan pelayanan yang ramah, cepat, dan profesional. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dalam proses pelayanan administrasi berkendara.


Selain pelayanan penyerahan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi tersebut meliputi penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* menjadi salah satu upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.


“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Selain pelayanan SIM, kami juga terus mengajak masyarakat untuk disiplin dan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Madiun semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

 



GRESIK - Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil menangkap Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).


Dua tersangka yang kini diamankan masing-masing berinisial AEN (24) dan AS (17) keduanya warga Kebomas, Gresik. 


Dari hasil pemeriksaan, tersangka AS diketahui merupakan residivis kasus serupa.


Keduanya berhasil ditangkap usai Polisi menelusuri jejak melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi tersangka melakukan pencurian.


Kapolsek Gresik Kota Iptu M. Kevin Ramadhan menjelaskan, aksi pencurian tersebut menimpa seorang karyawan yang tinggal di Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik.


"Kendaraan saat itu diparkir dalam posisi setir tidak terkunci. Istri korban kemudian masuk ke dalam rumah," ujar AKP Kevin, Kamis (28/5/26).


Sekitar pukul 14.00 WIB, korban yang hendak menggunakan sepeda motor tersebut mendapati kendaraannya telah hilang. 


Menyadari menjadi korban segera melapor ke Polsek Gresik Kota dan saat itu juga Polisi melakukan penyelidikan.


"Alhamdulillah, hasil penyelidikan mengarah kepada Dua tersangka dan berhasil kami amankan tidak lebih dari 24 jam setelah kami terima laporan," terang AKP Kevin.


Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Panglima Sudirman Gresik saat mengendarai motor hasil curian.


Dalam upaya mengelabui petugas, pelaku diketahui sempat mengubah warna bodi motor yang semula biru menjadi hitam. 


Namun, upaya tersebut gagal setelah Polisi mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan yang identik dengan milik korban.


Kini kedua tersangka diamankan di rumah tahanan Mapolsek Gresik Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kapolsek Gresik Kota juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.


"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang saat diparkir, dan sangat disarankan menambahkan kunci ganda sebagai pengaman tambahan," pungkas Iptu Kevin.


Masyarakat juga bisa melaporkan tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Lapor Cak Rama WhatsApp 0811-8800-2006 atau Call Center Kepolisian 110 bebas pulsa.(*)

Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

 



TUBAN – Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga.


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni ED (46), SE (38) dan NG (25), ketiganya warga Kabupaten Probolinggo.


Sementara empat diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 28 dan 29 April 2026, di tiga lokasi kandang sapi berbeda.


 Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari pemukiman.


"Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu," ungkap AKBP Alaiddin.


Dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil mencuri tujuh ekor sapi yakni tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik korban KS di Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik korban AS.


Menurutnya, sebagian besar kandang sapi milik warga berada di lokasi yang minim pengawasan dan jarang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga menyulitkan proses penyelidikan.


Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian menegaskan tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga.


"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan pemetaan lokasi sebelum beraksi," tambah AKBP Alaiddin.


Para tersangka terlebih dahulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian.


Polisi juga mengungkap bahwa ED otak pelaku dalam aksi tersebut merupakan seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.


“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

Libur Panjang, Polres Blitar Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

 




BLITAR – Polres Blitar Polda Jatim intensif melakukan patroli saat libur panjang Hari Raya Iduladha sebagai upaya meningkatkan keamanan terlebih di area wisata.


Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K, melalui Kapolsek Lobar AKP Suhariyanto menyampaikan, patroli dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati liburan.


"Polres Blitar dan Polsek yang ada dijajaran terus meningkatkan kehadiran personel di sejumlah objek wisata," ungkapnya di lokasi Wisata Kampung Coklat, Kamis (28/5/2026).


Ia menerangkan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lokasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat.


"Selain patroli, anggota juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengunjung agar selalu berhati-hati serta menjaga barang bawaannya,” ujarnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni mengatakan dalam patroli tersebut petugas juga mengimbau kepada para pengelola wisata untuk bersama-sama menjaga keselamatan pengunjung.


"Kami imbau kepada pengelola wisata untuk memastikan fasilitas yang ada tetap dalam kondisi aman dan layak digunakan," ujar Aiptu Muheni.


Dengan adanya kehadiran Polisi di tengah masyarakat, diharapkan aktivitas wisata di wilayah Blitar dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke - 80 Polda Jatim Gelar Turnamen Esport untuk Umum

 



SURABAYA -  Polda Jawa Timur ( Jatim) menggelar Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang diperuntukkan bagi masyarakat umum se -Jawa Timur.


Ajang kompetisi olahraga elektronik ini dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.


Ketua Panitia Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, yang juga Dirresiber Polda Jatim, Kombes Pol Bimo Ariyanto mengatakan,turnamen yang dibuka untuk umum tersebut diharapkan menjadi wadah penyaluran bakat dan minat generasi muda di bidang esport.


Selain itu lanjut Kombes Bimo, digelarnya turnamen dalam menyambut Hari Bhayangkara ke 80 ini juga sebagai upaya Polda Jatim dalam mendekatkan diri dengan generasi muda melalui kegiatan positif, kreatif, dan kompetitif. 


"Para peserta dapat melakukan pendaftaran secara gratis mulai tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2026 melalui Polres masing-masing di wilayah hukum Polda Jatim," terang Kombes Bimo, Kamis (28/5/26).


Kombes Pol Bimo menuturkan, setelah proses pendaftaran ditutup, kompetisi akan memasuki tahap babak kualifikasi yang digelar serentak di masing-masing Polres jajaran Polda Jatim pada tanggal 20 Juni hingga 21 Juni 2026.


“Peserta terbaik dari setiap wilayah nantinya akan melaju ke babak grand final yang akan dilaksanakan di Gedung Mahameru Polda Jatim pada 29 Juni 2026,” kata Kombes Pol Bimo. 


Turnamen ini diperkirakan akan diikuti ratusan peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur. 


Antusiasme komunitas esport dinilai cukup tinggi mengingat perkembangan olahraga digital saat ini semakin pesat dan diminati kalangan muda. 


Polda Jatim juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp.50 juta bagi para pemenang, termasuk trofi dan penghargaan khusus dari Kapolda Jawa Timur. 


Dengan digelarnya Turnamen Esport Piala Kapolda Jatim 2026, Polda Jatim menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan yang adaptif terhadap perkembangan zaman dan budaya generasi muda. 


“Kami berharap turnamen ini tidak hanya melahirkan pemain-pemain berbakat, tetapi juga membangun semangat sportivitas, kebersamaan, dan pemanfaatan teknologi digital secara positif,”pungkas Kombes Pol Bimo. (*)

Personel BAG SDM Polres Madiun Kota Monitoring Lahan Jagung di Nambangan Kidul Dukung Swasembada Pangan 2026

 



Madiun Kota – Personel Bagian Sumber Daya Manusia Polres Madiun Kota, Bripda Desta, melaksanakan kegiatan monitoring lahan jagung milik warga di Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, pada kamis 28 Mei 2026 Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026.


Dalam kegiatan tersebut, Bripda Desta meninjau langsung kondisi tanaman jagung, berdialog dengan petani, serta memastikan proses perawatan berjalan optimal. Kehadiran personel kepolisian disambut baik oleh warga setempat yang merasa terbantu dengan adanya pendampingan.


Kapolres Madiun Kota melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa keterlibatan personel BAG SDM dalam monitoring pertanian merupakan wujud sinergi Polri dengan masyarakat untuk menjaga ketahanan pangan. 


“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir mendukung program pemerintah, salah satunya swasembada pangan. Kami harap kegiatan seperti ini dapat memotivasi petani untuk terus meningkatkan produktivitas,” ujarnya.


Pemerintah menargetkan swasembada pangan pada 2026 melalui penguatan sektor pertanian, termasuk pendampingan di tingkat kelurahan dan desa. Dengan adanya monitoring rutin, diharapkan hasil panen jagung di wilayah Madiun Kota dapat meningkat dan berkontribusi pada ketersediaan pangan daerah.


Warga Kelurahan Nambangan Kidul mengaku optimistis dan siap bekerja sama agar target panen jagung tahun ini tercapai sesuai harapan.(hms).

Polres Jember Kembali Resmikan Dua SPPG Dukung Program MBG untuk Generasi Bangsa



JEMBER, – Polres Jember Polda Jatim kembali meresmikan Dua SPPG di Dua wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Jember, Kamis (28/5/26).


Dua SPPG tersebut terletak di Jalan Kawi Dusun Krajan Desa Jenggawah Kecamatan Jenggawah dan di Jalan Diponegoro Dusun Krajan Desa Andongsari Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember. 


Masing - masing SPPG berdiri di atas lahan kurang lebih 500 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 250 meter persegi.


Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra menegaskan bahwa keberadaan SPPG menjadi bagian dari dukungan nyata Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi generasi muda melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).


“Hadirnya SPPG ini diharapkan mampu mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas melalui pemenuhan makanan bergizi,” ungkap AKBP Bobby saat meresmikan SPPG di Ambulu.


Ia mengatakan, saat ini Polres Jember Polda Jatim telah memiliki Tiga SPPG, dimana satu fasilitas lainnya berada di Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.


Dari masing - masing SPPG yang dibangun Polres Jember Polda Jatim itu mampu mendistribusikan MBG lebih kurang 3000 penerima manfaat.


Seluruh SPPG tersebut dilengkapi fasilitas modern yang menunjang proses produksi makanan bergizi, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan makanan, hingga proses pendistribusian kepada masyarakat.


Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Jember. (*)

Rajut Kepedulian Sosial Idul Adha 1447 H, Korsabhara Baharkam Polri Salurkan 802 Paket Daging Kurban



DEPOK – Korsabhara Baharkam Polri Melalui Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) sukses menggelar kegiatan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Mengusung semangat merajut kepedulian sosial, kegiatan yang berlangsung Pada Rabu (27/5/2026) ini membagikan sebanyak 802 paket daging kurban kepada personel kepolisian dan elemen masyarakat sekitar.


Kegiatan pemotongan hewan kurban ini dihadiri oleh Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Pol Drs. M.H. Ritonga yang di wakili oleh Dirpolsatwa Brigjen Pol Tory Kristianto S.IK. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Indoor Turangga, Markas Komando (Mako) Korsabhara Baharkam Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Prosesi penyembelihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai pada pukul 14.30 WIB dengan menerapkan standar kebersihan yang ketat.


Pada Idul Adha tahun ini, Korsabhara Baharkam Polri menyembelih total 12 ekor hewan kurban yang terdiri dari 6 ekor sapi dan 6 ekor kambing. Hewan kurban tersebut berasal dari sumbangan para pimpinan polri, pejabat daerah, serta mitra strategis perusahaan, dengan rincian sebagai berikut:


•1 ekor sapi dari Kapolri


•1 ekor sapi dari Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri


•1 ekor sapi dari Polda Metro Jaya


•1 ekor sapi dari Walikota Depok


•1 ekor sapi dari PT Ciptasapta Mandiri Sentosa


•1 ekor sapi dari PT Resvara Belawan


•3 ekor kambing dari PT Jakarta Cipta Veteriner


•3 ekor kambing dari AKP Siswandi


Seluruh hewan kurban yang terkumpul langsung diproses menjadi 802 bungkus paket daging siap edar. Pihak panitia memastikan distribusi dilakukan secara tepat sasaran, baik kepada internal lingkungan Polri guna menjaga soliditas, maupun kepada masyarakat luas yang membutuhkan sebagai wujud nyata Polri hadir di tengah warga.


Secara terperinci, alokasi penyaluran 802 paket daging kurban tersebut meliputi:


•Internal & Mitra Polri: Personel Ditpolsatwa (202 bungkus), Personel Korsabhara (25 bungkus), Personel Ditsamapta (25 bungkus), Personel Ditpamobvit (25 bungkus), PHL dan Koas (25 bungkus), serta Panitia Acara (50 bungkus).


•Masyarakat Sekitar Mako: Warga sekitar Mako Korsabhara (175 bungkus) dan Panti Asuhan Nurul Huda (75 bungkus).


•Pekerja Jalanan & Sektor Informal: Ojek online dan tukang parkir (50 bungkus), tukang ojek lampu merah dan Indomaret (34 bungkus), tukang ojek perempatan Brimob (25 bungkus), penjaga makam & pengatur lalu lintas Pasar Pal (16 bungkus), serta penjaga makam Pamaan (15 bungkus).


•Tokoh Agama & Korporasi: Marbot Masjid At-Taubah (10 bungkus), PT Ciptasapta Mandiri (20 bungkus), PT Resvara Belawan (20 bungkus), serta PT Jakarta Cipta Veteriner (10 bungkus).


Melalui laporan resmi Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri kepada Kakorsabhara Baharkam Polri, kegiatan sosial ini menegaskan komitmen institusi kepolisian dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan solidaritas sosial di momen sakral Idul Adha 1447 H. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Rabu, 27 Mei 2026

Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 Perkuat Kolaborasi Melalui Silaturahmi Bersama Wartawan di Timika



Timika – Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 menggelar kegiatan silaturahmi bersama wartawan Papua di Timika sebagai upaya memperkuat sinergitas, komunikasi, dan kolaborasi dalam penyampaian informasi kepada masyarakat secara akurat dan bertanggung jawab, senin (25/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Titik Kumpul Cafe & Eatery, Timika, tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., serta dihadiri personel Satgas Humas dan sejumlah insan pers di wilayah Papua.


Dalam suasana penuh keakraban, kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan silaturahmi antara aparat dan media guna memperkuat hubungan kemitraan strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas di Tanah Papua.


Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan profesional.


Menurutnya, sinergitas antara media dan Satgas Humas sangat penting untuk mencegah berkembangnya hoaks maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di Papua.


“Kami berharap hubungan baik dan komunikasi yang selama ini terjalin bersama rekan-rekan wartawan dapat terus diperkuat demi menghadirkan informasi yang akurat, menyejukkan, dan mampu menjaga stabilitas keamanan di Papua,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.


Dalam kegiatan tersebut, Satgas Humas Ops Damai Cartenz-2026 juga menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi publik melalui penyampaian informasi yang terverifikasi, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


Selain itu, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan dalam Operasi Damai Cartenz ditegaskan tetap mengacu pada prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Papua.


“Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi dan sinergitas harus terus dijaga agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.


Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kolaborasi yang baik antara media dan aparat diharapkan mampu menciptakan suasana yang sejuk dan kondusif di tengah masyarakat.


“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk rekan-rekan media, untuk bersama-sama menjaga situasi Papua tetap aman melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ungkap Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum.

Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah 5 Tersangka Diamankan

 


SURABAYA – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan praktik penadahan kendaraan hasil kejahatan, pemalsuan surat kendaraan, serta penipuan yang beroperasi di wilayah Surabaya dan Pasuruan.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan Lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan peredaran kendaraan bermotor dengan dokumen palsu.


Kelima tersangka masing-masing berinisial W.I.S. (30) warga Banyuwangi, A.Y.H. (26) asal Pasuruan, A. (57) warga Pasuruan, A.R. (45) asal Kabupaten Pasuruan, serta M.A. (53) warga Kota Pasuruan.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan melalui Kasatreskrim AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi kendaraan bermotor menggunakan dokumen tidak sah.


“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta perannya masing-masing,” ujar AKBP Edy Herwiyanto, Rabu (27/5).


Dari hasil penyelidikan, tersangka W.I.S. diduga menjual satu unit mobil Honda CRV tahun 2002 yang dilengkapi STNK palsu. 


Dokumen kendaraan tersebut diketahui diperoleh dari tersangka A.Y.H. yang diduga menjalankan praktik jual beli kendaraan dengan surat tidak resmi.


“Dari hasil pemeriksaan, kendaraan dipasarkan menggunakan dokumen yang diduga dipalsukan agar terlihat legal saat diperjualbelikan,” terang AKBP Edy.


Dalam menjalankan aktivitasnya, tersangka A.Y.H. disebut dibantu tersangka A. yang bertugas mengantarkan kendaraan kepada calon pembeli.


Sementara itu, proses pembuatan STNK palsu dilakukan oleh tersangka A.R. di kediamannya di wilayah Pasuruan.


Kasatreskrim menjelaskan, tersangka A.R. diduga memproduksi dokumen menyerupai STNK asli menggunakan seperangkat alat cetak dan bahan khusus. 


Dokumen tersebut dikenal dengan istilah STNK “aspal” atau asli tapi palsu.


Bahan baku untuk pembuatan dokumen palsu tersebut diduga diperoleh dari tersangka M.A. yang turut diamankan dalam pengembangan perkara.


“Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas AKBP Edy.


Dalam perkara tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 318 lembar surat pajak kendaraan, 22 STNK, tujuh KTP, dua SIM, printer, stempel, alat pemotong, alat tulis, hingga bahan khusus pencetak identitas dan surat kendaraan.


Selain itu, petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang berkaitan dengan kasus tersebut, di antaranya sepeda motor PCX, Nex, Fino, CS1, mobil XL7, dan Honda CRV yang menggunakan dokumen palsu.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana persekongkolan jahat, penadahan barang hasil kejahatan, pemalsuan surat, serta penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 591 KUHP, Pasal 391 KUHP, dan Pasal 492 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Kasatreskrim menyatakan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik pemalsuan dokumen kendaraan dan peredaran kendaraan bodong di wilayah Jawa Timur. (*)

Polres Pasuruan Ungkap 3 Kasus Kejahatan Jalanan, Tersangka Begal Diamankan

 


PASURUAN – Polres Pasuruan Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 3 tersangka dengan jenis kasus kejahatan jalanan yang berbeda.


Tersangka berinisial H (34), warga Kecamatan Pandaan diamankan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Pandaan.


Pada kasus ini satu pelaku lainnya saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dilakukan pengejaran oleh Polres Pasuruan Polda Jatim.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Tersangka berinisial M.A. (33), warga Kota Pasuruan diamankan Polisi atas kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan persawahan Dusun Toyoareng, Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, pada Sabtu, 7 Maret 2026.


Modus pelaku yakni menghentikan laju sepeda motor korban dengan alasan meminta diantarkan ke jalan raya. 


Saat perjalanan, pelaku justru mengancam korban menggunakan sebilah pisau dapur agar berhenti. 


Karena takut, korban turun dan melarikan diri, sedangkan pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2025 milik korban.


Petugas berhasil menangkap tersangka pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di tepi jalan wilayah Kelurahan Petungasri, Kecamatan Pandaan.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam nomor Polisi N-5447-TFD,satu unit sepeda motor Honda Vario 125 beserta kunci kontak dan barang bukti lainnya.


Tersangka dijerat Pasal 479 ayat 1 KUHP tentang pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.


Tersangka berinisial MDW. (27), warga Pasrepan, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah ia merampas tas korban yang berisi satu unit iPhone X dan satu unit telepon genggam Vivo Y12S.


Kasus itu terjadi saat korban pulang dari Tosari melintas di Jalan Raya Cengkrong, Kecamatan Pasrepan, Minggu (10/5/26).


Empat hari kemudian, tersangka MDW ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berikut sejumlah barang buktinya di tepi jalan Desa Pasrepan, Kecamatan Pasrepan, Kamis (14/5/26).


Dari hasil pemeriksaan, tersangka MDW merupakan residivis yang telah beraksi di tiga tempat kejadian perkara, yakni dua kasus curas di Keboncandi dan satu kasus pencurian kendaraan pick up di Purwosari.


Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan, pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan.


Ia mengatakan, setiap laporan tindak kriminal dipastikan segera tindak lanjuti secara serius.


“Polres Pasuruan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono kepada wartawan, Rabu (27/5/26).


Ia mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat yang cepat melapor. 


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Harto. (*)

Selasa, 26 Mei 2026

Kapolres Jombang Serahkan Sapi Kurban dari Kapolda Jatim untuk Dua Ponpes



JOMBANG - Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan menyerahkan dua ekor sapi kurban bantuan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto kepada dua pondok pesantren di Kabupaten Jombang, Selasa (26/5/2026).


Dua pondok pesantren yang menerima bantuan tersebut yakni Pondok Pesantren Tebuireng di Kecamatan Diwek dan Pondok Pesantren Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah di Desa Mejoyo, Kecamatan Gudo.


Di Ponpes Tebuireng, sapi kurban diterima oleh Sekretaris Pondok Pesantren KH Abdul Gofar,sementara di Ponpes Hafidzul Musthofah Al Hasaniyyah, bantuan diterima Ketua Yayasan Hj Nur Zakiyah.


AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, Iduladha menjadi momentum penting untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat dan kalangan pesantren.


“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat silaturahmi dengan para ulama, santri dan masyarakat,” ujarn AKBP Ardi.


Kapolres Jombang mengatakan, lembaga pesantren memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda dan menjaga nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.


Oleh karenanya Polri dalam hal ini Polda Jawa Timur dan jajarannya, terus berupaya memperkuat sinergitas demi terwujudnya harkamtibmas.


Sementara itu pihak pondok pesantren pun mengapresiasi perhatian dari jajaran kepolisian. 


Bantuan hewan kurban tersebut dinilai sebagai bukti nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan.


Seperti diketahui, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah,Polda Jawa Timur menyiapkan lebih kurang 127 ekor sapi dan 22 ekor kambing diserahkan untuk pondok pesantren, yayasan yatim piatu, masjid dan musholla yang ada di Jawa Timur.


Seluruh hewan kurban tersebut telah didistribusikan secara bertahap kepada masyarakat dan berbagai lembaga yang membutuhkan. (*)