Cepat, Akurat dan terpercaya

Senin, 16 Februari 2026

Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap 41 Kasus Narkotika Sepanjang Januari 2026



TANJUNG PERAK - Upaya dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur (Jatiml


Sepanjang periode Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika yang tersebar di sejumlah wilayah Surabaya.


Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan mengatakan, pengungkapan itu sekaligus memutus mata rantai peredaran barang haram yang menyasar masyarakat lintas usia dan latar belakang.


"Sepanjang bulan Januari 2026 kami berhasil mengungkap total 41 kasus narkoba dan mengamankan 55 orang sebagai tersangka yang mayoritas berperan sebagai pengedar dan bandar narkotika jenis sabu," jelas AKP Adik, Selasa (17/2/26).


Salah satu pengungkapan yang menyita perhatian terjadi pada Sabtu, 24 Januari 2026, di kawasan Jalan Bogen, Surabaya. 


Seorang pria berinisial SR ditangkap saat diduga kuat menjalankan peran sebagai bandar sabu. 


Dari tangan SR, Polisi menyita sabu dengan berat bruto sekitar 31,62 gram yang telah dikemas dalam belasan klip plastik, lengkap dengan timbangan digital, alat bantu pengemasan, uang tunai hasil penjualan, telepon genggam, serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional.


Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa SR memperoleh pasokan sabu dari seorang pemasok berinisial RA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang. 


Narkotika tersebut kemudian dipaketkan ulang dan diedarkan kepada pembeli dengan sistem transaksi cepat. 


Modus penyimpanan pun terbilang licik, yakni menyembunyikan sabu di dalam jok sepeda motor untuk menghindari kecurigaan.


Yang memperihatinkan, SR diketahui merupakan residivis kasus narkotika. 


Ia pernah menjalani hukuman penjara pada 2011 dan bebas pada 2014, namun kembali terjerumus dalam jaringan peredaran narkoba demi keuntungan ratusan ribu rupiah per gram.


Pengungkapan lain terjadi pada Kamis, 29 Januari 2026, di Jalan Hangtuah, Surabaya. 


Seorang perempuan berinisial SH diamankan polisi setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto sekitar 16,53 gram. 


Fakta yang mengundang keprihatinan, barang haram tersebut dititipkan oleh anak kandungnya sendiri yang kini berstatus buronan.


Dalam praktiknya, SH kerap membantu menjual sabu kepada pembeli ketika sang anak tidak berada di rumah. 


Dari setiap transaksi, ia menerima imbalan yang bervariasi. Kasus ini menjadi gambaran nyata bagaimana narkotika mampu merusak nilai-nilai keluarga dan menyeret orang terdekat ke dalam pusaran kejahatan.


Pengungkapan berikutnya berlangsung di wilayah Dukuh Kupang, Surabaya, pada Rabu, 28 Januari 2026. 


Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA dan VY yang diketahui sebagai pasangan suami istri siri. 


Keduanya diduga telah menjalankan bisnis narkotika selama kurang lebih sembilan bulan.


AA berperan sebagai kurir dan penghubung transaksi, sementara VY bertugas menyiapkan sekaligus mengantarkan sabu kepada pembeli. 


Setiap paket dijual dengan sistem antar langsung, menjadikan peredaran narkotika semakin sulit terdeteksi. 


Dari lokasi penangkapan, Polisi mengamankan sabu seberat bruto sekitar 7,61 gram beserta alat timbang, klip plastik, uang tunai, dan sejumlah ponsel.


Kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. 


Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba yang merusak masa depan bangsa.(*)

Gerakan Indonesia ASRI : Polres Magetan Gelar Korve di Jalur Pendakian Gunung Lawu

 *



MAGETAN – Dalam rangka melaksanakan program Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), Polres Magetan Polda Jatim menggelar kegiatan korve dengan memungut sampah di jalur pendakian Gunung Lawu via Cemoro Sewu, Kabupaten Magetan, Senin (16/2/2026). 


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, Kopasgat TNI AU, serta melibatkan pihak Perhutani KPH Lawu.


Kegiatan korve dilaksanakan di sepanjang jalur pendakian mulai dari pintu masuk Cemoro Sewu. 


Petugas gabungan tampak menyisir jalur pendakian sambil memungut berbagai jenis sampah, terutama sampah plastik dan sampah non-organik lainnya yang berpotensi merusak keindahan dan kelestarian lingkungan.


Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jawa Timur sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.


Kapolres Magetan juga mengatakan pelaksanaan kegiatan Indonesia ASRI Polres Magetan Polda Jatim melakukan korve di jalur pendakian Cemoro Sewu karena lokasi ini merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Magetan.


"Kita harus jaga bersama kebersihan dan keasriannya di lokasi ini mengingat jalur ini merupakan salah satu destinasi wisata alam unggulan di Kabupaten Magetan," ujar AKBP Erik.


Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan.


"Polri juga mendukung industri pariwisata daerah agar tetap aman, nyaman dan menarik bagi para pengunjung," tegasnya.


Kapolres Magetan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pegiat pendakian Gunung Lawu, untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan selama melakukan aktivitas pendakian.


Dengan begitu, keindahan, kenyamanan, dan keasrian alam Gunung Lawu dapat terus terjaga untuk generasi mendatang,” tegasnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam mendukung terwujudnya Indonesia ASRI. (*)

Polres Sumenep Bongkar Jaringan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Lima Orang Ditetapkan Tersangka

 *



SUMENEP - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumenep. 


Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen resmi.


"Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 6 November 2025, sekitar pukul 01.45 WIB, di simpang tiga Jalan Arya Wiraraja, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep," kata AKBP Anang, Selasa (17/2/26).


Petugas Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim melakukan tangkap tangan terhadap Tiga orang laki-laki berinisial M.A., A.S., dan F.R., yang kedapatan mengangkut BBM jenis solar bersubsidi menggunakan dua unit mobil pikap.


Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil pikap L300 bermuatan 59 jeriken berisi solar subsidi dengan total berat sekitar dua ton, serta satu unit mobil pikap lainnya yang membawa 46 jeriken solar subsidi dan 13 jeriken kosong. 


"Seluruh BBM tersebut tidak dilengkapi surat rekomendasi resmi dan rencananya akan dibawa ke wilayah Kabupaten Pamekasan," terang AKBP Anang.


Hasil pengembangan penyidikan mengungkap bahwa BBM subsidi tersebut diduga milik beberapa pihak lain yang kemudian diketahui berinisial E.S., S.A., A.W., M.S., dan A.A.Z.. 


Berdasarkan gelar perkara dan didukung alat bukti yang sah, penyidik meningkatkan status kelima orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.


Penyidik juga menemukan keterlibatan oknum operator SPBU yang membantu proses pengisian BBM dengan menggunakan barcode milik pihak lain, sehingga pembelian solar subsidi dapat dilakukan tanpa surat rekomendasi dari instansi terkait.


Kapolres Sumenep menyebut bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.


Ia juga menegaskan, BBM subsidi adalah hak masyarakat yang harus dijaga penyalurannya. 


"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan, apalagi yang dilakukan secara terorganisir untuk kepentingan pribadi. Seluruh tersangka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Anang.


Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi di lapangan.


Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Sumenep Polda Jatim masih terus melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna proses hukum lebih lanjut. 


Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

Hadiri HUT KSPSI ke-53, Kapolri Tegaskan Dukung Perjuangan Buruh

 

Jakata - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). 


Dalam rangkaian HUT KSPSI  dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial kesehatan, donor darah, renovasi rumah buruh tak layak huni. Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan selamat ulang tahun untuk serikat buruh tersebut. 


"Hari ini kami, bersama sama KSPSI melaksanakan rangkaian HUT KSPSI yang dilaksanakan berbagai macam kegiatan, ada donor darah kemudian memberikan santunan bagi keluarga besar KSPSI yang membutuhkan dan juga kita laksanakn kegiatan dalam beberala kegiatan selama satu bulan ke depan," kata Sigit usai memberikan sambutan. 


Pada kesempatan ini, Sigit menegaskan komitmen Polri yang bakal terus mendukung perjuangan buruh untuk semakin sejahtera yang lebih baik. 


"Kami khususnya dari Polri akan terus dukung program terkait masalah dukungan terhadap kaum buruh terkait hak yang memang harus terus dikawal dan dijaga," ujar Sigit. 


Sigit berharap, ke depannya tercipta hubungan industrial yang baik. Perusahaan berjalan dan buruh mendapatkan kesejahteraannya. 


Sigit juga menekankan, bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus  memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena PHK. 


"Desk ketenagakerjaan tentunya terus optimal beri pendampingan termasuk carikan solusi yang dibutuhkan. Sehingga rekan buruh selalu mendapatkan pendampingan dan kepastian masa depan," ucap Sigit. 


Lebih dalam, Sigit juga mengajak seluruh elemen buruh untuk mendukung dan mengawal seluruh program pemerintah. Dengan begitu, lebih banyak terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh. 


"Pemerintah ingin dan terus mendorong lapangan kerja baru dengan berbagai macam program salah satunya program terkait membuka lapngan pekerjaan baik formal ataupun non formal program hilirisasi maupun program lain yang harapannya ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat. Kemudian bisa dapatkan lapangan kerja harapannya dengan adanya lapangan kerja menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi," papar Sigit.


Di sisi lain, Sigit berharap, rekan buruh Indonesia bisa semakin maju dan sejahtera. Menurutnya, buruh harus menujukkan pada dunia bahwa, Indonesia negara yang akan untuk berinvestasi. 


"Saya selalu imbau setiap perjuangan rekan buruh dilaksanakan secara konstruktif kemudian ikuti aturan dan kita tunjukkan ke dunia bahwa Indonesia negara yang ramah terhadap investasi dan buruhnya, buruh yang profesional, dewasa dan yang tentunya akan bisa memberikan ruang investasi nyaman bagi investor yang masuk," tutup Sigit.

Polri Proses Kode Etik Berat Mantan Kapolres Bima Kota, Kadivhumas: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Narkoba

 

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menindak tegas dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana narkotika yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP DPK. Proses penegakan hukum dan kode etik terus berjalan, termasuk rencana sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada 19 Februari 2026.


Berdasarkan hasil penyelidikan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, AKBP DPK diduga terlibat penyalahgunaan wewenang dengan meminta dan menerima setoran dari bandar narkoba melalui mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP M, sebesar Rp300 juta per bulan. 


Sebelumnya, AKP M telah menjalani sidang KKEP oleh Bidpropam Polda NTB dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pidana narkotika oleh Ditresnarkoba Polda NTB. 


Dalam pengembangan perkara, penyidik Divpropam Polri juga menemukan sejumlah barang yang diduga narkotika di rumah AKBP DPK di Tangerang Selatan, antara lain sabu 16,3 gram, ekstasi 50 butir, alprazolam 19 butir, happy five 2 butir, dan ketamin 5 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah diserahkan ke Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri untuk proses pidana. 


Hasil gelar perkara Biro Wabprof Divpropam Polri menyimpulkan dugaan pelanggaran kode etik AKBP DPK termasuk kategori berat, melanggar ketentuan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. 


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan narkotika.


“Polri berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika. Tidak ada ruang bagi pelanggar di institusi Polri,” tegasnya.


Ia menambahkan, proses hukum pidana dan kode etik terhadap AKBP DPK akan berjalan paralel secara transparan dan akuntabel. 


“Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap institusi,” ujar Kadivhumas.


Divpropam Polri menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap AKBP DPK pada Kamis, 19 Februari 2026. Sidang tersebut akan menentukan sanksi etik atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan. 


Polri menegaskan bahwa setiap pelanggaran anggota, terutama terkait narkotika, akan diproses secara tegas sebagai bagian dari komitmen bersih-bersih internal dan penguatan reformasi institusi.

Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI

 

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut melaksanakan donor darah saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-53 elemen buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). 


Kapolri awalnya meninjau langsung sejumlah rangkaian kegiatan ulang tahun dari KSPSI di Lapangan PT. Victory Ching Luh Indonesia, Tangerang, Banten, Senin (16/2/2026). Ia melihat secara langsung buruh dan masyarakat mendapatkan pelayanan maksimal terkait acara tersebut. 


Seketika tiba di tempat donor darah, Sigit langsung memutuskan untuk ikut menyumbangkan dengan tujuan agar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan donor darah. 


Ia diperiksa oleh tenaga kesehatan. Setelah dinyatakan sehat, Sigit pun melanjutkan dengan melakukan proses pendonoran darah. 


Usai mendonorkan darahnya, Sigit melanjutkan tinjauannya. Ia juga sempat berbincang, menyapa dan memenuhi keinginan buruh serta masyarakat yang ingin berfoto bersama. 


Dalam kegiatan tersebut, Sigit menegaskan komitmen Polri yang bakal terus mendukung perjuangan buruh untuk semakin sejahtera yang lebih baik. Menurutnya, hal tersebut harus dikawal dan dijaga. 


"Kami khususnya dari Polri akan terus dukung program terkait masalah dukungan terhadap kaum buruh terkait hak yang memang harus terus dikawal dan dijaga," ujar Sigit. 


Sigit berharap, ke depannya tercipta hubungan industrial yang baik. Perusahaan berjalan dan buruh mendapatkan kesejahteraannya. 


Dalam rangkaian HUT KSPSI  dilaksanakan beberapa kegiatan, di antaranya bakti sosial kesehatan, donor darah, renovasi rumah buruh tak layak huni. Dalam kesempatan ini, Sigit menyampaikan selamat ulang tahun untuk serikat buruh tersebut. 


Sigit juga menekankan, bahwa Desk Ketenagakerjaan Polri akan terus  memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi buruh yang terkena PHK. 


"Desk ketenagakerjaan tentunya terus optimal beri pendampingan termasuk carikan solusi yang dibutuhkan. Sehingga rekan buruh selalu mendapatkan pendampingan dan kepastian masa depan," ucap Sigit. 


Lebih dalam, Sigit juga mengajak seluruh elemen buruh untuk mendukung dan mengawal seluruh program pemerintah. Dengan begitu, lebih banyak terbukanya lapangan pekerjaan untuk buruh. 


"Pemerintah ingin dan terus mendorong lapangan kerja baru dengan berbagai macam program salah satunya program terkait membuka lapngan pekerjaan baik formal ataupun non formal program hilirisasi maupun program lain yang harapannya ini juga bisa memberikan kesempatan bagi masyarakat. Kemudian bisa dapatkan lapangan kerja harapannya dengan adanya lapangan kerja menimbulkan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi," papar Sigit.