Cepat, Akurat dan terpercaya

Jumat, 05 Juni 2026

Polres Kediri Kota Gelar Wayang Karton Sarana Edukasi di HKGB ke-74 Tahun 2026

 


KEDIRI KOTA – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Kediri Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Wayang Karton Sarana Edukasi (Waton Sae) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Kediri, Kamis (4/6/26).


Kegiatan ini menjadi sarana edukatif yang dikemas secara menarik untuk memberikan pembelajaran kepada anak-anak melalui media seni pertunjukan.


Kapolres Kediri Kota, AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa program Waton Sae merupakan inovasi edukasi yang memanfaatkan seni wayang karton sebagai media penyampaian pesan-pesan positif kepada anak-anak dengan cara yang menyenangkan dan mudah dipahami.


Menurut AKBP Anggi, kegiatan ini juga bertujuan mempererat kedekatan Polri dan Bhayangkari dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat dan bernilai edukatif.


"Wayang Karton Sarana Edukasi atau Waton Sae ini menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi anak-anak. Selain memberikan hiburan, kegiatan ini juga menyampaikan berbagai pesan positif yang penting bagi tumbuh kembang generasi muda," ujar AKBP Anggi Saputra Ibrahim.


Kapolres Kediri Kota menjelaskan, pertunjukan Waton Sae dibawakan langsung oleh Kapolsek Kota Polres Kediri Kota, Kompol Bowo Wicaksono, yang memiliki kemampuan khusus sebagai dalang. 


Dengan kreativitas dan kemampuannya dalam memainkan berbagai karakter wayang karton, Kompol Bowo mampu menghadirkan pertunjukan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai edukatif yang mudah dipahami oleh anak-anak.


Melalui pertunjukan tersebut, berbagai materi edukasi disampaikan secara humanis dan interaktif. 


Anak-anak diajak memahami bahaya penggunaan gawai atau gadget secara berlebihan, pentingnya mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, cara memilih makanan yang baik untuk kesehatan, hingga berbagai nilai karakter positif seperti disiplin, kejujuran, dan kepedulian terhadap sesama.


Dengan konsep yang menghibur sekaligus mendidik, anak-anak diajak berinteraksi langsung dengan tokoh-tokoh wayang karton yang dimainkan oleh Kompol Bowo Wicaksono. 


Interaksi tersebut membuat suasana belajar menjadi lebih menyenangkan sehingga pesan-pesan edukatif dapat tersampaikan secara efektif dan membekas dalam ingatan anak-anak.


Kapolres Kediri Kota berharap kegiatan Waton Sae dapat terus dikembangkan sebagai media edukasi kreatif yang mampu membangun karakter anak sejak dini sekaligus menjadi sarana mendekatkan Polri dengan masyarakat.


"Kami ingin menghadirkan edukasi yang menyenangkan bagi anak-anak. Melalui momentum HKGB ke-74 ini, kami berharap kegiatan seperti Waton Sae dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terciptanya generasi muda yang sehat, cerdas, serta berkarakter," tambahnya.


Kegiatan yang berlangsung di pusat perbelanjaan tersebut mendapat sambutan antusias dari para pengunjung. 


Anak-anak tampak menikmati pertunjukan sambil menyerap berbagai pesan edukatif yang disampaikan dalam setiap adegan wayang karton. 


Kehadiran Waton Sae menjadi daya tarik tersendiri dalam rangkaian peringatan HKGB ke-74 Tahun 2026, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Kediri Kota dalam menghadirkan inovasi pelayanan dan edukasi yang dekat dengan masyarakat.


Melalui pendekatan yang kreatif, humanis, dan menghibur, Polres Kediri Kota berharap Wayang Karton Sarana Edukasi dapat menjadi media pembelajaran yang efektif bagi anak-anak serta memperkuat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat. (*)

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel TL di Surabaya



SURABAYA – Kasus pencurian komponen traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok, Surabaya, padam pada 10 Mei 2026 lalu akhirnya berhasil diungkap. 


Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Semampir menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku pencurian.


Kapolsek Semampir,Kompol Herry Iswanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light saat bertugas.


Petugas kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati boks panel traffic light dalam kondisi terbuka. 


Setelah diperiksa, salah satu komponen penting di dalam panel diketahui hilang.


"Kami menerima laporan terkait hilangnya komponen traffic light tersebut dan langsung melakukan penyelidikan," ujar Kompol Herry Iswanto, Jumat (5/6).


Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar lokasi, Polisi mengidentifikasi seorang pria yang terekam berada di dekat boks panel traffic light mengenakan kaos hijau dan sarung.


Berbekal identitas yang berhasil dikantongi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya.


"Tersangka berhasil kami amankan di rumahnya. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.


Sebelumnya, video yang memperlihatkan padamnya traffic light di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat viral di media sosial. 


Gangguan tersebut menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat terganggu sebelum akhirnya dilakukan perbaikan oleh petugas terkait. (*)

Kamis, 04 Juni 2026

Tindakan Tegas Terukur, Polres Bondowoso Amankan Tersangka Perampokan Berclurit



BONDOWOSO - Tersangka perampokan di Bondowoso berhasil di bekuk Polres Bondowoso setelah Polisi melakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap.


Tersangka tersebut berinisial (51), warga Cerme Bondowoso diduga sebagai pelaku perampokan di rumah korban Desa Jirekmas Kecamatan Cermee, Bondowoso.


Keterangan dihimpun, tersangka yang merupakan tetangga desa korban tersebut  masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu.


Pelaku yang beraksi sendirian itu lantas menyekap mulut korban dan mengikat tangan korban, dengan ancaman menggunakan clurit besar.


Bukan cuma itu,pelaku juga memukuli kepala korban menggunakan gagang clurit. 


Selanjutnya ia mengambil seluruh perhiasan yang ada di dalam rumah korban.


Kejadian tersebut lantas menjadi atensi kepolisian. Penyelidikan kemudian dilakukan, hingga menemukan titik terang jati diri pelaku.


Setelah mengetahui terduga pelaku, tim Opsnal Polres Bondowoso lantas melakukan penangkapan di tempat persembunyian pelaku.


"Kerena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Aryo Dwi Wibowo,Jumat (5/6/26).


Selain mengamankan tersangka, Polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa clurit besar jenis bulu ayam.


"Tersangka diancam dengan pasal 479 ayat (1) ayat (1) UU Nomor I Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," pungkas Aryo Dwi Wibowo. (*)

Polresta Malang Kota Amankan Komplotan Begal Motor Mahasiswa



MALANG KOTA – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar mahasiswa di Kota Malang akhirnya terungkap.


Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap Dua pelaku yang diduga merampas telepon genggam dan sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam di wilayah Kecamatan Blimbing.


Sementara satu pelaku H alias Habibi masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)


Tersangka yang diamankan berinisial DS (26) dan MM (20), keduanya warga Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang.


Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari dua laporan Polisi yang diterima pada awal Juni 2026.


Kemudian penyidik melakukan penyelidikan melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, analisis rekaman CCTV, dan pengumpulan alat bukti lainnya.


Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengenali identitas para pelaku hingga akhirnya kedua tersangka dapat diamankan. 


"Saat ini kami juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” ujar AKP Aji, Jumat (5/6/26).


Berdasarkan hasil penyidikan, aksi pertama terjadi pada 16 Mei 2026 di kawasan Jalan M. Wiyono, Kecamatan Blimbing. 


Saat itu korban sedang berkumpul bersama teman-temannya didatangi para pelaku yang kemudian melakukan intimidasi dan mengancam menggunakan pisau.


Karena takut, korban akhirnya menyerahkan satu unit iPhone 12 Pro Max beserta kata sandinya kepada pelaku.


Tak lama berselang, komplotan tersebut kembali beraksi pada 24 Mei 2026 dini hari. 


Kali ini sasaran mereka adalah tiga mahasiswa yang sedang berada di kawasan Alun-Alun Kota Malang.


Pelaku mengancam korban menggunakan celurit dan parang sebelum merampas dua telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Beat.


“Modus para pelaku adalah mencari korban pada malam hingga dini hari, mengintimidasi, lalu mengambil barang korban dengan ancaman kekerasan menggunakan senjata tajam,” jelas AKP Aji.


Polisi lebih dahulu menangkap MM di sebuah warnet di kawasan Kebalen Wetan, Kotalama, pada 1 Juni 2026.


Dari hasil interogasi, MM mengakui keterlibatannya dalam kedua aksi kejahatan tersebut. 


Dari pengembanagn, Polisi kemudian berhasil menangkap DS di kediamannya pada hari yang sama.


“Kami juga masih menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual serta memburu satu pelaku lain yang masih berstatus DPO,” ungkap AKP Aji.


Atas perbuatannya, kedua tersangka DS dan MM dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman yang disesuaikan dengan unsur perbuatan dan akibat yang ditimbulkan.


“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Kapolda Jatim Buka Pekan Olahraga Hari Bhayangkara ke-80, Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas



SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. resmi membuka Pekan Olahraga Polda Jatim dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. 


Kegiatan yang berlangsung hingga 30 Juni 2026 ini diharapkan menjadi sarana memperkuat soliditas anggota Polri sekaligus menjaring atlet-atlet potensial dari lingkungan kepolisian. 


Pembukaan pekan olahraga digelar di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (5/6/2026).


Dalam sambutannya, Irjen Pol Nanang menegaskan bahwa olahraga memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan fisik dan mental anggota Polri. 


Kondisi tersebut dinilai menjadi modal utama dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan kepada masyarakat.


“Olahraga bukan sekadar ajang kompetisi. Kegiatan ini menjadi sarana menjaga kebugaran, mempererat kebersamaan, sekaligus membangun semangat positif dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri,” ujar Irjen Nanang.


Menurut Kapolda Jatim, pekan olahraga juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang pencarian bibit atlet berbakat dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan. 


Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.


Irjen Nanang juga mengingatkan seluruh peserta agar menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play selama pertandingan berlangsung. 


Ia menekankan bahwa kemenangan bukan menjadi tujuan utama dalam setiap perlombaan.


“Saya berharap seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas. Juara memang penting, tetapi yang lebih utama adalah kebersamaan, kekeluargaan, dan soliditas yang terbangun melalui kegiatan ini,”tutur Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga turut mengajak seluruh peserta untuk terus mengobarkan semangat “Jogo Jatim” serta menunjukkan semangat kompetisi yang sehat dalam setiap pertandingan.


Pekan Olahraga Polda Jatim dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 ini akan melibatkan personel dari jajaran Polda Jatim dan kewilayahan. (*)

POLANTAS MENYAPA: PENYERAHAN SIM SECARA HUMANIS DISERTAI EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA

 


Madiun, Jumat 5 Juni 2026 — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Pada kegiatan kali ini, petugas menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan dengan mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional.


Dalam suasana yang penuh keakraban, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyampaikan SIM kepada para pemohon sembari memberikan informasi dan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Pendekatan yang dilakukan secara persuasif dan humanis ini bertujuan untuk meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat serta menciptakan pelayanan publik yang semakin baik.


Selain penyerahan SIM, petugas juga memberikan arahan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan dalam berkendara. Para pemohon diimbau untuk selalu membawa SIM saat berkendara, menggunakan helm berstandar SNI, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kepemilikan SIM bukan hanya sebagai kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bukti bahwa pengendara memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam berlalu lintas dengan aman.


“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memberikan pelayanan yang humanis sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan di jalan raya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menjadi pengguna jalan yang disiplin, bertanggung jawab, dan berbudaya demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Anak Buruh Tani Jadi Lulusan Terbaik Predikat Cendekia Bintara Kemampuan Brimob di SPN Polda Jatim



MOJOKERTO – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Lapangan Tribrata Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur pada Kamis pagi (04/06/2026). 


Di atas tanah Bumi Kandung Majapahit, sejarah baru kembali terukir bagi 971 siswa Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri dengan kualifikasi kemampuan Brimob Tahun Anggaran 2026. 


Setelah Lima bulan penuh ditempa secara fisik dan mental dalam "Kawah Candradimuka", ratusan pemuda ini resmi menanggalkan status siswa dan melangkah tegap menyandang pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).


Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., hadir langsung bertindak sebagai Inspektur Upacara. 


Kehadiran pucuk pimpinan kepolisian di Jawa Timur ini turut didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Dr. Pasma Poyce, S.I.K., M.H., serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, menegaskan pentingnya momen regenerasi garda depan keamanan negara ini.


Lebih dari sekadar seremonial kelulusan, pelantikan ini menjadi panggung pembuktian bahwa kerja keras tidak pernah mengkhianati hasil, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi keluarga. 


Diantara ratusan Bintara Polri yang dilantik, terdapat salah satunya adalah putra seorang buruh tani yang berhasil meraih nilai akademik tertinggi.


Ia adalah Bripda I Kadek Juniarta Utama (Lahir di Denpasar, 12 Juni 2006), putra dari Wayan Suyasa yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian.


Bripda I Kadek Juniarta Utama dinobatkan sebagai lulusan siswa Terbaik Predikat CENDEKIA yang membuktikan kecerdasannya dengan nilai akhir akademik tertinggi, yakni 82,878.


Bripda Kadek mengungkapkan bahwa cita - citanya menjadi anggota Polri sudah sejak dari kecil.


Meskipun orang tuanya bekerja sebagai buruh harian, ia tidak patah semangat.


"Puji Syukur, cita - cita saya tercapai berkat dukungan orang tua dan seluruh pendidik di SPN Polda Jatim," ungkapnya.


Sementara itu Wayan Suyasa,ayah dari Bripda Kadek mengaku bahwa ia hanya bermodal doa untuk kesuksesan anaknya.


"Kami tidak ada biaya, hanya tekad yang bulat diiringi doa untuk anak kami bisa mencapai cita - citanya sebagai anggota Polri," ungkap Wayan.


Ditemui usai upacara pelantikan, Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho didampingi Waka SPN AKBP Dody Indra Eka Putra tampak tak dapat menyembunyikan senyum kebanggaannya melihat anak didiknya lulus dengan predikat memuaskan.


Kombes Pol Agung Setyo Nugroho menyampaikan apresiasi sekaligus instruksi moral bagi para bintara yang baru dilantik.


"Kami selaku pendidik dan pengasuh merasa sangat bangga melihat transformasi luar biasa dari 971 bintara remaja ini," ungkapnya.


Ia mengatakan, keberhasilan I Kadek Juniarta yang berasal dari keluarga buruh harian namun mampu menjadi lulusan terbaik akademik, adalah bukti nyata bahwa siapapun yang gigih bisa menjadi yang terbaik. 


"Pesan saya untuk para bintara remaja, jadikan latihan dan ilmu yang diperoleh selama di SPN ini sebagai bekal turun ke masyarakat," pungkasnya. (*)

Lemhannas Tutup P3N XXVII, 85 Peserta TNI-Polri hingga Kementerian Jadi Alumni; Brigjen Pol. Ade Ary Jadi Lulusan Terbaik Akademik

 *



Jakarta - Lemhannas RI menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Sebanyak 85 peserta dari unsur TNI, Polri, kementerian, organisasi kemasyarakatan, hingga perguruan tinggi resmi dikukuhkan sebagai alumni. Upacara penutupan digelar di Gedung Pancagatra Lantai 1, Lemhannas RI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).


Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan pendidikan P3N berlangsung selama tiga setengah bulan. Para peserta dibekali materi kepemimpinan nasional, wawasan kebangsaan, hingga kajian strategis menghadapi dinamika global.


“Hari ini Lemhannas RI menyelenggarakan penutupan Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional atau P3N Angkatan XXVII Tahun 2026. Pendidikan ini dilaksanakan selama tiga bulan setengah dan diikuti 85 peserta,” ujar Ace Hasan.


Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily mengatakan Lemhannas ingin mencetak pemimpin nasional yang berkarakter negarawan, berjiwa patriotik, serta mampu berpikir strategis, komprehensif, dan holistik. Menurutnya, pemimpin nasional juga harus mampu beradaptasi dengan situasi geopolitik dan geoekonomi global yang berpengaruh terhadap Indonesia.


Para peserta, kata Ace, digembleng dengan nilai-nilai empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Mereka juga mendapatkan penguatan ketahanan nasional, kewaspadaan nasional, serta kajian strategis di tingkat global, regional, dan nasional. “Harapannya, ketika kembali ke instansi masing-masing, para alumni memiliki bekal yang cukup untuk mengambil kebijakan. Mereka juga diharapkan punya cara pandang yang lebih visioner untuk bangsa ini,” katanya.


Dalam acara tersebut, Lemhannas memberikan dua penghargaan kepada peserta terbaik. Penghargaan bidang akademik diberikan kepada Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, sedangkan penghargaan penulisan Kertas Kerja Perorangan atau KKP diberikan kepada Laksma TNI Ignatius Bayu.


Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily menegaskan integritas menjadi salah satu nilai penting yang ditekankan dalam pendidikan P3N. Para peserta juga mendapatkan penguatan antikorupsi dan komunikasi publik agar mampu menjadi pemimpin nasional yang berintegritas serta dekat dengan masyarakat.

Rabu, 03 Juni 2026

Polresta Sidoarjo Ungkap Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Dua WNA Diamankan



SIDOARJO - Upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui Bandara Juanda berhasil digagalkan. 


Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil menangka Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, berinisial M.H.H. dan M.R, 


Kedua WNA tersebut diamankan setelah kedapatan membawa cairan Etomidate yang tergolong narkotika golongan II.


Hal itu seperti disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Christian Tobing dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).


Kombes Pol Christian Tobing mengatakan , pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan internasional ini berawal dari penangkapan tersangka M.H.H. di Bandara Juanda pada 4 Mei 2026 yang lalu.


"Hasil pengembangan kemudian mengarah pada penangkapan tersangka MR di Jakarta,"kata Kombes Christian Tobing.


Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik, cairan dengan total volume 1.290 mili liter yang dikemas dalam tiga botol itu terbukti mengandung obat anestesi golongan II yang memiliki efek menghilangkan kesadaran.


“Dari tiga botol seberat 1.290 ml itu bisa menjadi 6.500 dosis dengan nilai jual Rp. 45 miliar,” ungkap Kombes. Pol. Christian Tobing.


Selain itu, petugas turut mengamankan satu koper warna hijau, dua paspor warga negara asing, dua telepon seluler, satu tas cokelat, dompet, serta sejumlah identitas milik tersangka.


Kombes. Pol. Christian Tobing mengatakan pengungkapan kasus tersebut bukan hanya menghentikan peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga mencegah dampak yang lebih luas bagi masyarakat.


 “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 32 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Kombes. Pol. Christian Tobing.


Hingga kini, penyidik masih memburu sosok berinisial R yang diduga menjadi pengendali jaringan dan diketahui berada di Thailand.


Selain pengungkapan sejumlah kasus menonjol tersebut. Pada Mei 2026, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 33 kasus tindak pidana narkoba dan telah mengamankan 44 tersangka laki-laki.


Sedangkan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1.223,29 gram sabu-sabu, 24,53 gram ganja, lima butir ekstasi, 34 unit telepon genggam, empat unit sepeda motor, dan satu unit mobil. 


Polresta Sidoarjo Polda Jatim akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, guna melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Sidoarjo. (*)

Polres Magetan Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari Kapolri dan Dirjen Perbendaharaan Prov Jatim

 



MAGETAN – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Polres Magetan Polda Jawa Timur dalam bidang pengelolaan keuangan negara. 


Atas prestasi tersebut, Polres Magetan Polda Jatim meraih dua penghargaan sekaligus atas capaian kinerja pelaksanaan anggaran yang memperoleh nilai sempurna (100) Tahun Anggaran 2025.

 

Penghargaan pertama diberikan oleh Kapolri kepada Polres Magetan sebagai satuan kerja yang memperoleh nilai capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna, yakni 100 pada Tahun Anggaran 2025.


Sementara penghargaan kedua diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur atas capaian nilai sempurna (100) dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Timur.


Kedua penghargaan tersebut diterima oleh Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan yang digelar di Surabaya, Selasa (2/6/2026).


IKPA merupakan indikator yang digunakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran pada kementerian dan lembaga negara. 


Penilaian tersebut meliputi berbagai aspek, antara lain efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, ketertiban administrasi, akuntabilitas, serta kesesuaian realisasi anggaran dengan perencanaan yang telah ditetapkan.


Kapolres Magetan, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima oleh institusi yang dipimpinnya.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kanwil Provinsi Jawa Timur atas penghargaan yang telah diberikan kepada Polres Magetan," ungkapnya.


Ia mengatakan penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Polres Magetan Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.


Lebih lanjut, AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel Polres Magetan Polda Jatim dalam menjalankan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab.


“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh jajaran Polres Magetan Polda Jatim dalam mengelola anggaran secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab," pungkas AKBP Erik Bangun Prakasa. (*)

Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan



LUMAJANG – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengamankan seorang penadah sapi hasil pencurian berinisial AG (34), warga Sumberbaru, Kabupaten Jember. 


Dari pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga menemukan senjata api rakitan saat memburu Dua pelaku utama pencurian sapi yang hingga kini masih buron.


Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, AG diamankan setelah Polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah kendaraan pikap Mitsubishi L-300 yang mengangkut seekor sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian.


"Setelah dilakukan pengejaran hingga wilayah Kecamatan Jatiroto, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diamankan," kata Ipda Suprapto,Kamis (4/6/26).


Menurutnya, dari hasil pemeriksaan diketahui AG berperan sebagai penadah sapi hasil kejahatan yang diperoleh dari salah satu pelaku utama berinisial BK.


"Saat diinterogasi, AG mengaku mendapatkan sapi tersebut dari BK dengan harga Rp 10 juta," ujar Ipda Suprapto.


Dari tangan AG, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor sapi induk blasteran warna hitam dan satu unit mobil pikap L-300 yang digunakan untuk mengangkut sapi curian tersebut.


Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada dua pelaku utama, yakni BK dan MHF (23), warga Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.


Saat Tim Resmob Polres Lumajang Polda Jatim mendatangi rumah BK di Desa Papringan, Kecamatan Klakah untuk melakukan penangkapan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. 


Petugas hanya ditemui oleh nenek BK sebelum melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku.


Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan Tiga butir amunisi beserta proyektil yang masih berada di dalam lubang silinder, serta sebilah celurit.


"Barang bukti senjata api rakitan dan sejumlah amunisi ditemukan di kamar terduga pelaku BK. Saat ini keberadaan BK dan MHF masih dalam pengejaran anggota,"terang Ipda Suprapto.


Lebih lanjut, Ipda Suprapto menerangkan, kasus ini merupakan pengembangan dari pencurian seekor sapi milik warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, yang terjadi pada Selasa (26/5/2026) bulan lalu.


Korban baru mengetahui sapinya hilang sekitar pukul 06.00 WIB setelah diberitahu oleh tetangganya. Saat dilakukan pengecekan ke kandang, satu ekor sapi blasteran miliknya sudah tidak berada di tempat.


Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku yang masuk ke area kandang melalui pintu belakang diduga lebih dari satu orang.


Pelaku kemudian melepaskan tali tambang yang mengikat sapi pada palungan sebelum membawa ternak tersebut keluar dan melarikan diri melalui area perkebunan tebu di belakang kandang.


Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana penadahan.


Sementara itu, Satreskrim Polres Lumajang masih terus melakukan pengejaran terhadap BK dan MHF yang diduga sebagai pelaku utama pencurian sapi sekaligus mendalami kepemilikan senjata api rakitan yang ditemukan saat penggeledahan. (*)

POLANTAS MENYAPA: PELAYANAN SIM HUMANIS DIIRINGI EDUKASI KESELAMATAN BERKENDARA

 



Madiun, Kamis 4 Juni 2026 — Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* dengan agenda memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon secara humanis, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Sejak pagi hari, petugas Satlantas Polres Madiun Kota melayani para pemohon SIM dengan penuh keramahan melalui penerapan budaya senyum, sapa, dan salam. Pelayanan yang diberikan tidak hanya mengedepankan kecepatan dan ketepatan, tetapi juga memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang jelas terkait prosedur dan persyaratan yang diperlukan.


Selain memberikan pelayanan SIM, petugas juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara. Masyarakat diingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum digunakan.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Madiun Kota dalam menghadirkan pelayanan yang humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan pelayanan yang mudah, nyaman, dan humanis kepada masyarakat. Di samping itu, kami terus mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa*, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki kelengkapan administrasi berkendara serta selalu menerapkan budaya tertib berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

 *



PROBOLINGGO,– Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal sebagaimana yang sebelumnya dilaporkan.


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif melalui Kapolsek Kraksaan Kompol Masykur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan dan observasi di lapangan ditemukan sejumlah kejanggalan. 


Luka yang dialami yang bersangkutan tidak sesuai dengan kronologi pembegalan yang disampaikan.


Selain itu berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui bahwa cerita pembegalan tersebut merupakan rekayasa yang dibuat sendiri.


“Yang bersangkutan mengakui secara sadar dan tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun bahwa kejadian tersebut direkayasa karena adanya permasalahan ekonomi dalam keluarga,” ujar Kompol Masykur, Rabu (3/6/2026) 


Dengan pengakuan tersebut, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak pernah terjadi aksi pembegalan sebagaimana informasi yang sempat beredar luas di tengah masyarakat.


"Jadi peristiwa pembegalan itu tidak ada dan hanya rekayasa," tegas Kompol Masykur.


Sebelumnya, kabar mengenai dugaan pembegalan terhadap tenaga kesehatan RSUD Waluyo Jati sempat menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.


Banyak warga yang merasa cemas terhadap kondisi keamanan, khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.


Kompol Masykur juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, apalagi terkait kejadian yang saat ini meresahkan masyarakat. 


Menurutnya, setiap informasi yang beredar perlu dipastikan terlebih dahulu kebenarannya agar tidak menimbulkan keresahan publik.


“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Informasi yang tidak benar dapat membuat masyarakat resah serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.


Polres Probolinggo Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk selalu memberikan keterangan yang jujur kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. 


Langkah tersebut penting untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenangan bersama. 


Sementara itu, atas perbuatannya, pelapor meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat Probolinggo.


Ia mengakui hasil penjualan motor digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (*)

*Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71

 



GRESIK - Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati kawasan Jalan KH Zubair, Desa Pulopancikan dan Desa Gapuro Sukolilo, Kecamatan Gresik, dalam rangka Haul ke-71 Habib Abu Bakar bin Muhammad bin Umar Assegaf, Selasa (2/6/2026). 


Kegiatan berlangsung khidmat dan mendapat layanan pengamanan dari Polres Gresik Polda Jawa Timur.


Ratusan personel diterjunkan untuk mengatur arus lalu lintas, menjaga ketertiban, serta memberikan pelayanan kepada para jemaah yang datang dari berbagai daerah.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun langsung memantau jalannya kegiatan bersama sejumlah pejabat utama Polres Gresik. 


"Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian acara berjalan aman, tertib, dan lancar," ungkap AKBP Ramadhan.


Rangkaian haul diawali dengan pembacaan Rauhah pada sore hari, dilanjutkan salat Magrib berjamaah, pembacaan Rauhah kembali, hingga penampilan Hadroh Ahbaabul Musthofa Kabupaten Grobogan dan ditutup dengan pembacaan doa bersama.


Sejumlah ulama dan habaib ternama turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Habib Zen Baharun dari Pondok Pesantren Dalwa, Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, Habib Jindan bin Jindan, Habib Ismail Hadad, Habib Hasan Al Attos, Habib Umar Al-Hamid, Habib Salim Al Hadad Alhawi, serta Ketua Umum Robithoh Alawiyah Habib Taufik Assegaf.


Di sela kegiatan, Kapolres Gresik bersama pejabat utama Polres Gresik juga melakukan pengecekan sejumlah posko pengamanan yang berada di sekitar kawasan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Gresik.


Hal itu untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan haul sehingga berlangsung aman dan kondusif.


"Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Terima kasih kepada seluruh panitia, tokoh agama, masyarakat, serta personel yang bertugas sehingga kegiatan dapat berlangsung dengan khidmat," ujarnya.


Kegiatan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71 berakhir sekitar pukul 22.00 WIB. Selama pelaksanaan acara tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang berarti dan situasi tetap kondusif. (*)

Polres Madiun Kota Ungkap 3 Kasus Curanmor 4 Orang Residivis Diamankan

 


KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur berhasil mengungkap tiga kasus Curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota. 


Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil menangkap 4 tersangka dengan TKP kasus curanmor yang berbeda.


Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK saat konferensi pers di Mapolres Madiun Kota, Rabu (3/6/26).


Tersangka berinisial R.I.S (25), warga Kecamatan Manguharjo diamankan atas kasus pencurian sepeda motor jenis Honda GL - PRO di wilayah Kecamatan Kartoharjo.


Sedangkan tersangka M.A.G (36) warga Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk diamankan atas kasus curanmor di TKP Parkiran Masjid Agung Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Vario.


Kemudian Dua tersangka D.M.F warga Bendo Magetan dan tersangka D.P warga Tulungagung diamankan Polisi atas kasus curanmor di rumah kost Jl.Ciliwung Kecamatan Taman Kota Madiun dengan Barang bukti Sepeda Motor Honda Beat warna Silver Hitam.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka ini merupakan residivis kasus yang sama," terang AKBP Wiwin.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.


Ia juga menyampaikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Madiun Kota rata rata pelaku memanfaatkan kelemahan korban perempuan yang baru kenal.


Selain itu pelaku juga mengincar motor seperti kunci kontak menancap di motor, atau tidak ada kunci ganda.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa STNK dan BPKB, tiga sepeda motor dan barang bukti lainnya.


"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor baik datang ke kantor Polisi terdekat maupun melalui call center 110, apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungannya,” pungkas AKBP Wiwin. (*)

Selasa, 02 Juni 2026

Pak Bhabin Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani Jagung di Kota Malang

 




MALANG KOTA – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan hingga tingkat kelurahan.


Hal itu juga dilakukan oleh Polresta Malang Kota Polda Jawa Timur yang memaksimalkan fungsi Bhabinkamtibmas menjadi pelopor sekaligus penggerak masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian jagung di wilayah binaannya.


Begitu pula seperti dilaksanakan oleh Aiptu Suwandi, Bhabinkamtimas Kelurahan Buring, Polsek Kedungkandang 

yang tak hanya sambang warga untuk himbauan kamtibmas, namun juga menggelorakan swasembada pangan.


Aiptu Suwandi juga sering membantu pemeliharaan tanaman jagung di lahan pertanian seluas 3.000 meter milik petani setempat.


"Kami ingin warga tani di sini tetap semangat untuk mewujudkan swasembada pagan, makanya kami senantiasa memberikan pendampingan," ungkap Aiptu Suwandi, Rabu (3/6/26).


Selain mendampingi proses budidaya, Aiptu Suwandi juga berperan aktif menggerakkan kolaborasi antar petani agar program ketahanan pangan dapat berjalan berkelanjutan. 


Menurut Aiptu Suwandi, keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus upaya memperkuat ketahanan pangan masyarakat dari tingkat lokal.


"Kami sebagai mitra petani dalam mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan, terus memanfaatkan lahan produktif, sekaligus meningkatkan hasil pertanian dan kesejahteraan petani," pungkas Aiptu Suwandi.


Ia menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan mulai dari tahap penanaman, perawatan hingga menjelang panen.


Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan hasil produksi pertanian di Kelurahan Buring terus meningkat dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.


Sementara itu, warga tani setempat mengapresiasi dukungan yang diberikan Bhabinkamtibmas Kelurahan Buring. 


Menurutnya, kehadiran Polri di tengah aktivitas pertanian memberikan motivasi tersendiri bagi petani untuk terus mengelola lahan secara optimal.


Hasil panen jagung nantinya direncanakan langsung dipasarkan kepada tengkulak dan sebagian akan masuk ke tahap pengeringan sebelum diserap oleh pihak pabrik.


Skema tersebut diharapkan mampu mempercepat distribusi hasil pertanian sekaligus menjaga stabilitas pasokan komoditas jagung di wilayah Malang Raya.


Melalui pendampingan yang konsisten, Aiptu Suwandi menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, tetapi juga menjadi penggerak kolaborasi sosial yang produktif.


Sinergi antara Polri, petani, dan masyarakat ini menjadi contoh nyata upaya preemtif dalam mendukung ketahanan pangan, memperkuat kemandirian ekonomi warga, serta mewujudkan lingkungan yang aman, sejahtera, dan berdaya saing. (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Gelar Turnamen Olahraga Lintas Sektor hingga Pelajar

 



MADIUN  - Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Polda Jatim menggelar turnamen olahraga bertajuk Kapolres Cup 2026 yang melibatkan unsur Forkopimda, instansi lintas sektor hingga pelajar SLTA se-Kabupaten Madiun.


Kegiatan tersebut diawali dengan pertandingan sepak bola antar instansi yang digelar, Selasa (2/6/2026). 


Selain sepak bola, sejumlah cabang olahraga lain juga dipertandingkan, seperti tenis meja, badminton, hingga esport Mobile Legends.


Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, turnamen tersebut digelar tidak hanya untuk memeriahkan HUT Bhayangkara, tetapi juga mempererat silaturahmi dan kebersamaan antarinstansi di Kabupaten Madiun.


“Hari ini kita menyelenggarakan Kapolres Madiun Cup dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80. Ada beberapa cabang olahraga seperti sepak bola, tenis meja, badminton, dan esport yang nanti diikuti pelajar SLTA se-Kabupaten Madiun,” ujar AKBP Kemas.


Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ajang mencari bibit-bibit unggul di bidang olahraga sekaligus menanamkan nilai sportivitas.


“Yang kami harapkan tentu kebersamaan, silaturahmi, dan fair play. Selain itu, kita juga ingin mencari bibit-bibit unggul, terutama di cabang sepak bola, tenis meja, badminton, dan esport,” tambahnya.


Untuk cabang esport Mobile Legends dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni 2026 mendatang.


Sementara itu, pertandingan sepak bola pembuka mempertemukan tim Pemerintah Kabupaten Madiun melawan Kodim 0803 Madiun. 


Pertandingan berlangsung meriah dan dimenangkan tim Pemkab Madiun dengan skor 4-2.


Bupati Madiun, Hari Wuryanto turut mengapresiasi inisiatif Polres Madiun Polda Jatim dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut. 


Menurutnya, turnamen olahraga menjadi sarana memperkuat soliditas Forkopimda dan menjaga kondusivitas daerah.


“Ini luar biasa, inisiatif dari Pak Kapolres sangat baik. Kebersamaan Forkopimda Kabupaten Madiun memang yang kita inginkan bersama. Mudah-mudahan kita bisa terus menjaga Kabupaten Madiun tetap kondusif dan aman,” ujarnya.


Ia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pertandingan dengan penuh semangat dan kegembiraan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. (*)


Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada

 



PROBOLINGGO – Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kebersihan kawasan wisata nasional, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Gunung Bromo, Selasa (2/6/2026).


Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan Bakti Bersih memiliki nilai penting karena dilaksanakan usai kegiatan Yadnya Kasada, tradisi sakral masyarakat Suku Tengger yang setiap tahunnya menarik ribuan warga maupun wisatawan dari berbagai daerah. 


Setelah rangkaian upacara adat berlangsung, aktivitas masyarakat dan pengunjung berpotensi meninggalkan sampah di sejumlah titik kawasan wisata.


"Kita perlukan upaya bersama untuk menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan," ujar AKBP Latif.


Ia menyampaikan bahwa kegiatan bakti bersih di kawasan Gunung Bromo merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.


“Bakti bersih ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebersihan dan kelestarian Gunung Bromo, terlebih dilaksanakan setelah perayaan Yadnya Kasada yang melibatkan banyak masyarakat dan wisatawan,” ujar AKBP Latif.


Menurutnya, menjaga kebersihan kawasan Bromo merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.


AKBP Latif berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. 


"Gunung Bromo merupakan warisan alam dan budaya yang harus kita jaga bersama agar tetap bersih dan lestari,” tambah AKBP Latif.


Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata.


“Kami ingin terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, termasuk aksi kepedulian terhadap lingkungan seperti bakti bersih di kawasan Gunung Bromo ini,” tegasnya.


Kegiatan bakti bersih tersebut melibatkan personel Polres Probolinggo Polda Jatim bersama berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat setempat. 


Para petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Gunung Bromo untuk mengumpulkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kawasan wisata yang nyaman, bersih, dan lestari.


Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan kelestarian kawasan Gunung Bromo dapat terus terjaga sehingga tetap menjadi destinasi wisata unggulan. (*)

Dukung Swasembada Pangan 2026 Bhabinkamtibmas Pantau dan Monitoring Lahan Jagung di Pandean

 



Kota Madiun – Bhabinkamtibmas Polsek Taman Polres Madiun Kota, Aipda Toni Hartoyo, melaksanakan monitoring lahan jagung milik warga di Jl. Trisula, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Rabu (3/6/2026).



Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program swasembada pangan nasional tahun 2026.



 Dalam monitoring tersebut, Aipda Toni mengecek kondisi tanaman jagung, berdialog dengan petani, serta memberikan imbauan agar perawatan lahan dilakukan secara optimal guna meningkatkan produktivitas panen.



Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK  melalui Kapolsek Taman Kompol Nugroho menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat petani bertujuan memperkuat sinergi Polri dengan warga dalam menjaga ketahanan pangan daerah.



“Kami mendorong Bhabinkamtibmas untuk terus aktif mendampingi petani. Dengan monitoring rutin, diharapkan hasil panen jagung meningkat dan dapat berkontribusi pada pencapaian swasembada pangan,” ujarnya.



Polsek Taman berkomitmen melanjutkan kegiatan pendampingan pertanian di wilayah sebagai bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat.(hms).

Polwan Jaga Jakarta Salurkan Bantuan dan Trauma Healing untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung

 *

Jakarta — Polwan Jaga Jakarta bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menyalurkan bantuan sosial kepada warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).


Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB itu dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat dan melibatkan sejumlah unsur, antara lain Satbrimob Polda Metro Jaya, Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Kemayoran, serta Polwan Jaga Jakarta Kecamatan Kemayoran dan Johar Baru.


Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, kehadiran kepolisian di lokasi kebakaran merupakan bentuk kepedulian sekaligus respons cepat dalam membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah.


“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada warga terdampak kebakaran. Bantuan ini mungkin tidak menyelesaikan seluruh persoalan, tetapi kami berharap dapat meringankan beban masyarakat, terutama anak-anak dan keluarga yang saat ini berada di lokasi pengungsian,” ujar Kombes Reynold.


Dalam kegiatan tersebut, Polwan Jaga Jakarta menyerahkan bantuan berupa air mineral, pampers, makanan ringan, serta makanan siap saji. Sebanyak 300 porsi makan siang dari dapur lapangan Brimob Polda Metro Jaya, dengan dukungan Polres Metro Jakarta Pusat, turut dibagikan kepada warga terdampak.


Selain menyalurkan bantuan, Polwan Jaga Jakarta juga memberikan pendampingan trauma healing bagi anak-anak dan warga yang terdampak kebakaran. Kegiatan ini dilakukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis warga, khususnya anak-anak, setelah mengalami peristiwa kebakaran.


Kombes Reynold menegaskan, Polres Metro Jakarta Pusat akan terus berkoordinasi dengan unsur terkait dalam membantu penanganan warga terdampak. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan kemanusiaan tersebut.


“Polri tidak hanya hadir dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam pelayanan kemanusiaan. Kami ingin memastikan warga merasa diperhatikan, didampingi, dan tidak sendiri menghadapi musibah ini,” katanya.


Kombes Reynold juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk, serta segera melapor kepada kepolisian atau layanan darurat 110 apabila mengetahui adanya kondisi yang membahayakan keselamatan warga.

Polres Trenggalek Bangun Jembatan Merah Putih Presisi Penggerak Ekonomi Desa

 


TRENGGALEK - Jembatan merah Putih Presisi penghubung antar desa yang berada di Dusun Kojan, Desa Jombok, Kecamatan Pule, Trenggalek resmi dibuka untuk masyarakat luas.


Seremonial peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti oleh Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki didampingi Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek Ny. Titik Ridwan, Selasa, (2/6/26).


Hadir pula dalam peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Polres Trenggalek tersebut Kepala Dinas PURP Trenggalek, Forkopimca dan tiga pilar desa setempat.


Pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini merupakan inisasi dari jajaran Polres Trenggalek Polda Jatim berkolaborasi dengan masyarakat dan pemerintah desa setempat.


"Jembatan Merah Putih Presisi ini untuk membantu aksesbilitas dan mobilitas warga sehingga bisa turut menggerakkan roda ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,"ujar AKBP Ridwan saat peresmian jembatan.


Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah turut aktif membantu sehingga pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini bisa rampung tepat waktu dan bisa dimanfaatkan masyarakat.


AKBP Ridwan menerangkan, penamaan jembatan Merah Putih ini bukan tanpa sebab melainkan memiliki nilai filosofi yang tinggi. 


Disamping sebagai warna bendera nasional, Merah Putih juga melambangkan nilai persatuan dan kesatuan.


“Jadi di tempat ini, kita berharap antar warga bisa bersatu dan terhubung satu sama lain. Jembatan ini memudahkan kita semua untuk bisa bersilaturahmi, bisa bergotong royong, maupun mempermudah kegiatan ekonomi,” tutur AKBP Ridwan.


Pihaknya juga meminta kepada warga untuk merawat jembatan tersebut dengan baik agar tetap bisa membawa manfaat besar baik aspek ekonomi maupun sosial dan tentunya memperpanjang usia pakai. 


Sementara itu Kepala Desa Jombok,Nursalim menuturkan, sebelum jembatan ini berdiri, warga setempat harus berjalan memutar cukup jauh. 


Namun dengan Jembatan Merah Putih Presisi yang dibangun Polres Trenggalek, sekarang bisa memangkas jarak tempuh hingga 4 kilometer dan menghemat waktu perjalanan kurang lebih 20 menit.


“Kami mewakili masyarakat dusun Kojan menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polres Trenggalek yang telah menginisiasi pembangunan jembatan Merah Putih Presisi ini," ungkap Nursalim.


Untuk diketahui, dimensi panjang jembatan itu sendiri adalah 10 meter, lebar 1 meter, dan tinggi 3,5 meter dengan bentang sungai selebar 5 meter. 


Pembangunan jembatan ini menelan biaya kurang lebih Rp. 45 juta yang berasal dari kemitraan bantuan Polres Trenggalek dan swadaya masyarakat. (*)

Kompolnas Resmi Luncurkan Kompolnas Awards 2026, Apresiasi Kinerja Terbaik Satker Polri

 

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.


Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.


Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


“Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.


Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.


Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.


“Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.


Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.


Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.


“Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.


Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026.

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas kepada Masyarakat

 


Madiun – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif kepada masyarakat.


Pada kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan dan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Penyerahan SIM dilakukan secara langsung dengan mengedepankan prinsip senyum, sapa, dan salam sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.


Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas juga menyampaikan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pemohon. Edukasi tersebut meliputi kewajiban mematuhi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya berfokus pada pelayanan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pelayanan yang terbaik sekaligus mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu melengkapi administrasi berkendara dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.


Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap dapat terus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Brimob Metro Jaya Kerahkan 2 Unit Kendaraan Dapur Lapangan (Randurlap), Bagikan Bantuan Makanan untuk Korban Kebakaran Pasar Jiung

 



Jakarta - Satbrimob Polda Metro Jaya mengerahkan dua unit kendaraan dapur lapangan (Randurlap) untuk membantu warga terdampak kebakaran di kawasan Pasar Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).


Dari dapur lapangan tersebut, personel Brimob Metro Jaya membagikan lebih dari 200 kotak nasi kepada warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian pascakebakaran hebat yang melanda permukiman padat penduduk di belakang Pasar Jiung.


Sejak pagi, personel Brimob terlihat menyusuri titik-titik pengungsian sambil menyerahkan makanan siap saji kepada warga, termasuk anak-anak dan lansia. Kehadiran aparat di tengah para korban mendapat respons positif dari masyarakat yang masih berupaya memulihkan kondisi usai kebakaran.


Kebakaran yang terjadi sebelumnya diketahui menghanguskan ratusan bangunan semi permanen dan membuat ratusan warga terdampak kehilangan tempat tinggal serta harta benda.


Kegiatan kemanusiaan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, agar seluruh personel hadir membantu masyarakat yang sedang mengalami musibah dan memberikan pelayanan kemanusiaan secara cepat di lapangan.


“Brimob harus hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga sedang mengalami kesulitan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban kebakaran,” ujarnya


Selain membantu penyaluran makanan, personel Brimob Metro Jaya juga terus bersiaga di sekitar lokasi guna membantu proses pengamanan dan penanganan pascakebakaran bersama unsur terkait.

Polda Jatim Ungkap 320 Kasus 3C dan Kejahatan Jalanan Selama Mei 2026




SURABAYA,– Komitmen Polda Jawa Timur dalam Jogo Jatim untuk Harkamtibmas kembali diwujudkan.


Kali ini Polda Jawa Timur bersama Polres yang ada di jajarannya berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana kejahatan jalanan.


Adapun tindak pidana tersebut berupa pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C dan kejahatan jalanan lainnya selama periode Mei 2026.


Rinciannya terdiri dari 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.


Dari hasil ungkap kasus tersebut, Polisi mengamankan total 319 tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut.


Hal itu seperti disampaikan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).


Kapolda Jatim menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur.


“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran, baik Direktorat Reserse Kriminal Umum maupun 39 Polres di satuan wilayah untuk melakukan tindakan cepat dan mengungkap seluruh kejahatan yang berkaitan dengan 3C serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat,” kata Irjen Pol Nanang Avianto.


Melalui Satgas yang melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Jatim dan URC Polres jajaran tersebut, Polda Jatim berupaya menangkap pelaku maupun jaringan kejahatan, menekan angka kriminalitas, sekaligus menjamin stabilitas keamanan di Jawa Timur.


“Target utama kami adalah menangkap pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, serta penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang meresahkan masyarakat," terang Irjen Nanang.


Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku. 


Barang bukti tersebut antara lain 100 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 72 barang elektronik, uang tunai Rp 46.145.647, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta delapan butir amunisi.


Irjen Pol Nanang Avianto mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan pemetaan daerah rawan kejahatan sebagai langkah pencegahan. 


Berdasarkan hasil evaluasi selama Mei 2026, wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak adalah Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.


Kapolda Jatim mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 guna melaporkan setiap gangguan keamanan maupun tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.


“Semakin cepat informasi masuk kepada kami, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,”ujar Irjen Nanang.


Kapolda Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan media yang selama ini berperan aktif memberikan informasi serta mendukung upaya kepolisian dalam pengungkapan berbagai tindak kriminal.


“Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kontribusi positif. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan lebih cepat,” pungkasnya. (*)

Polda Jatim Kembalikan Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya




SURABAYA  - Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus kejahatan 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah Jawa Timur. 


Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.


“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas," tegas Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/5/26).


Dalam pengungkapan kasus tindak kejahatan tersebut, Polisi juga mengembalikan kendaraan milik korban pencurian dan pembegalan tanpa dipungut biaya.


"Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” kata Irjen Nanang.


Kapolda Jatim menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yang meresahkan masyarakat.


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” pungkas Irjen Nanang.


Sementara itu, salah satu korban asal Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan Polisi. 


Motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya hilang saat diparkir di kandang sapi ketika dirinya bekerja.


Ia mengatakan melapor kepada pihak kepolisian pada bulan Maret 2026 yang lalu. 


Setelah beberapa bulan menunggu, ia mendapat kabar dari Polsek setempat bahwa motornya berhasil ditemukan pada Juni 2026.


“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ujarnya penuh senyum.


Korban lainnya adalag warga Taman Puspa Sarirogo, Sidoarjo, juga menerima kembali motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya yang sempat dibegal.


Ia menjadi korban pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan. 


Usai kejadian, ia melapor ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 3026 dan hanya berselang dua hari, tepatnya 4 Mei 2026, Polisi berhasil menemukan kendaraan tersebut. 


Namun, motor baru diserahkan pada Juni 2026 lantaran masih dibutuhkan dalam proses hukum.


Ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim yang berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku pembegalan yang dialaminya.


“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,”ungkapnya. (*)

Gerak Cepat Polres Malang Amankan Dua Tersangka Curanmor di Ngajum




*MALANG* - Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Malang Polda Jatim membuahkan hasil. 


Dua tersangka pencurian sepeda motor berhasil dibekuk hanya beberapa jam setelah beraksi di wilayah Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang.


Kedua tersangka masing-masing berinisial A (18), warga Pagelaran, dan AAB (19), warga Ngajum, Kabupaten Malang.


Keduanya diamankan Polisi usai diduga mencuri sepeda motor milik warga yang tengah menonton karnaval di Dusun Maduarjo, Desa Maguan, Minggu (31/5/2026) dini hari.


Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WIB saat korban memarkir sepeda motor Honda Stylo 160 miliknya di halaman rumah warga.


“Korban saat itu sedang menonton kegiatan karnaval. Pelaku memanfaatkan situasi yang ramai dan kelengahan korban untuk menjalankan aksinya,” kata AKP Hafiz, Selasa (2/6/2026).


Begitu menerima laporan, tim URC Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Unit Reskrim Polsek Ngajum langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran. 


Tak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil diamankan di wilayah Desa Babadan.


Dari tangan tersangka, Polisi menyita satu unit Honda Stylo 160 milik korban dan satu unit Honda Vario 150 yang digunakan sebagai sarana saat beraksi.


“Kecepatan respons menjadi kunci. Tim langsung bergerak begitu menerima informasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Hafiz.


Sementara itu Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesiapsiagaan jajaran Polres Malang dalam merespons laporan masyarakat secara cepat.


“Respons cepat seperti ini menjadi komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata AKP Bambang.


AKP Bambang menyebut keberadaan URC menjadi bagian dari penguatan pelayanan kepolisian yang lebih presisi dan adaptif terhadap dinamika gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malang.


“Polres Malang tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan respons cepat agar masyarakat merasa aman dalam setiap aktivitasnya,” tegasnya.


Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun pidana penjarai. (*)

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Tersangka Baru Kasus Penculikan Sekap Korban di Blora




SURABAYA – Pengembangan kasus dugaan penculikan dan perampasan yang sebelumnya diungkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali membuahkan hasil. 


Dua pria yang terlibat dalam rangkaian aksi penyekapan berhasil diamankan setelah penyidik menemukan fakta baru yang menguatkan keterlibatan keduanya.


Kedua tersangka berinisial A.J.S. (31) dan U.M.T.S. (38), warga Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah. 


Mereka berperan membantu pelaku utama dalam menyembunyikan korban sekaligus menjalankan skenario yang dirancang untuk memeras keluarga korban.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto mengungkapkan kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tersangka L.A. dan N yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara penculikan, seorang, penipuan hingga penggelapan.


"Bermula ketika korban berinisial K.C., warga Tambaksari, Surabaya, disekap dan di sembunyikan di kontrakan yang berada di Blora, Jawa Tengah," tutur AKBP Edy, kepada wartawan pada Selas (02/06/2026).


AKBP Edy menuturkan selama berada di kontrakan tersebut, korban disebut tidak memiliki akses komunikasi dengan dunia luar. 


Korban juga tidak diperkenankan melakukan aktivitas bebas di luar rumah kontrakan bahkan pintu rumah dalam kondisi terkunci dari luar.


"Penculikan tersebut dilakukan atas arahan dari tersangka utama L.A. dengan melibatkan A.J.S. dan U.M.T.S. yang mendapat imbalan untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan sehari-hari korban selama masa penyembunyian,"terang AKBP Edy.


Ia menjelaskan, temuan kasus tersebut menjadi salah satu bukti penting yang mengarah pada dugaan adanya perampasan terhadap korban dalam rentang waktu yang cukup lama.


"Tidak hanya membantu menyembunyikan korban, kedua tersangka juga diduga ikut terlibat dalam penyusunan skenario yang dibuat oleh pelaku utama," jelasnya.


AKBP Edy menyebut dalam skenario tersebut, tersangka L.A. berperan seolah-olah sebagai penagih utang yang mengklaim anak korban memiliki kewajiban finansial yang harus segera diselesaikan.


Modus tersebut digunakan untuk memberikan tekanan psikologis kepada keluarga korban agar segera melakukan pembayaran. 


"Bahkan dalam prosesnya, korban sempat dibawa dan disekap di sebuah hotel di Kota Semarang sebagai bagian dari upaya memperkuat skenario yang telah dirancang," kata AKBP Edy.


Ia menilai tindakan tersebut dilakukan secara terencana dengan melibatkan beberapa pihak yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.


Dalam proses penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi yang diduga digunakan para tersangka selama menjalankan aksinya.


Barang bukti meliputi satu unit telepon seluler Realme C35 warna hijau metalik milik U.M.T.S. serta satu unit telepon seluler Infinix Smart 20 warna oranye milik A.J.S.


Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A.J.S. dan U.M.T.S. merupakan orang yang dipekerjakan oleh tersangka utama L.A untuk membantu mengawasi serta memenuhi kebutuhan korban selama berada di rumah kontrakan.


Kasat Reskrim meyakini bahwa L.A. memiliki peran sentral sebagai pengendali dan perancang utama rangkaian tindak pidana tersebut.


AKBP Edy menambahkan kami masih terus mendalami keterlibatan pihak lain serta mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.  (*)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Gelar Bakti Kesehatan

 




KOTA BLITAR – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim menggelar kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah pada Selasa (02/06/2026). 


Kegiatan yang berlangsung di gedung Patriatama Mapolres Blitar Kota tersebut diikuti oleh personel Polres Blitar, Bhayangkari dan sejumlah peserta dari berbagai instansi dan elemen masyarakat.


Bakti Kesehatan yang diselenggarakan Polres Blitar Kota Polda Jatim ini sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat. 


Dalam kegiatan tersebut, Polres Blitar Kota Polda Jatim menargetkan mengumpulkan 80 kantong darah yang nantinya akan disalurkan melalui Palang Merah Indonesia (PMI) untuk membantu memenuhi kebutuhan darah di berbagai fasilitas kesehatan.


Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan, kegiatan Bakti Kesehatan berupa donor darah merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya melalui aksi-aksi kemanusiaan.


"Momentum Hari Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat," ungkapnya.


Ia berharap kegiatan donor darah ini dapat membantu memenuhi kebutuhan stok darah sekaligus menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama.


Sebelum mengikuti donor darah, seluruh peserta menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pengecekan tekanan darah, kadar hemoglobin, dan kondisi fisik secara umum. 


Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan peserta memenuhi syarat dan proses donor dapat berlangsung dengan aman.


Melalui rangkaian kegiatan sosial dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Kota Polda Jatim terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.


"Kami ingin memberikan kontribusi nyata melalui berbagai kegiatan kemanusiaan yang bermanfaat bagi warga, " pungkas Kapolres Blitar Kota. (*)

Senin, 01 Juni 2026

Monitoring Lahan Jagung di Jl. Serayu Kota Madiun, Wujud Polri Dukung Swasembada Pangan 2026

 




Kota  Madiun – Aipda Toni, Bhabinkamtibmas Polsek Taman Polres Madiun Kota, melakukan kunjungan dan monitoring lahan jagung milik warga di Jl. Serayu, Kecamatan Taman, Selasa (2/6/2026).



Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polri terhadap program swasembada pangan tahun 2026. Dalam monitoring tersebut, Aipda Toni berdialog dengan petani, mengecek kondisi pertumbuhan tanaman jagung, dan memberikan imbauan agar perawatan dilakukan secara optimal demi meningkatkan hasil panen.



Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, SIK melalui Kapolsek Taman Kompol Nugroho menyampaikan bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam mendampingi petani sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan daerah.  



“Kami berharap melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, para petani semakin termotivasi meningkatkan produktivitas. Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.



Polsek Taman berkomitmen terus bersinergi dengan masyarakat guna memperkuat ketahanan pangan di wilayah.(hms).

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

 



Madiun – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 2 Juni 2026.


Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan yang ditentukan. Petugas memberikan pelayanan secara humanis, ramah, dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.


Selain menyerahkan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Materi edukasi yang disampaikan meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga konsentrasi dan etika saat berkendara di jalan raya.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.


*"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan maupun identitas pengemudi sebelum berkendara.


Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menciptakan budaya keselamatan berkendara dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Madiun.