**Madiun** – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Kamis, 2 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri Presisi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, humanis, dan profesional.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon yang telah menyelesaikan seluruh tahapan administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelayanan diberikan dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bentuk nyata pelayanan prima.
Selain penyerahan BPKB, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Edukasi yang disampaikan meliputi kewajiban membawa kelengkapan administrasi kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan etika dan disiplin di jalan demi menciptakan keamanan dan keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, **AKP Nanang Cahyono, S.Pd.**, menyampaikan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* merupakan salah satu inovasi pelayanan yang tidak hanya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
*"Kami akan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap humanis, profesional, dan responsif. Melalui kegiatan ini, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Melalui kegiatan *Polantas Menyapa* ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kota Madiun.





