Dalam rangka HUT Bhyangkara ke 69 dilaksanakan LOMBA ANTENA ORARI BHAYANGKARA INDOR OMNY DIRECTIONAL 3rd FLOOR 2015, yang diikuti dari berbagai kota / Kabupaten antara lain Jogjakarta, Klaten, Solo, Karang anyar, Surabaya, Probolinggo, Sidoarjo, Gresik, Malang, Mojokerto, Nganjuk, Madiun dan sekitarnya dengan total peserta yang ikut lomba sejumlah 128 antena.
Lomba ini menjadi salah satu even yang besar dan prestisius yang pertama di Indonesia lomba antena orari diadakan di dalam gedung (indoor) yang menjadi tantangan sendiri bagi para tehnisi antena untuk menghasilkan karya terbaiknya.
Disamping untuk memperingati HUT Bhayangkara Perlombaan Orari ini bersama organisasi amatir radio republik indonesia lokal madiun (YANGKI CHARLIE THREE ZULU BRAVO CHARLIE) untuk berperan serta meningkatkan bidang pariwisata kota madiun dan menciptakan budaya tertib berkomunikasi di udara.
KETENTUAN UMUM PESERTA LOMBA
1. Peserta
adalah anggota ORARI. (bagi yang belum menjadi anggota ORARI didampingi anggota
ORARI)
2. Mengisi
formulir pendaftaran dan
menyerahkan foto copy IAR dan KTA
yang masih berlaku, apabila masih dalam
proses perpanjangan agar
menyertakan surat keterangan dari ORARI Lokal masing-masing.
3. Pendaftaran
dapat dilakukan dengan
menghubungi sekertariat pendaftaran
atau contact person.
4.
Masing - masing peserta (satu antenna)
akan mendapat 1 kaos.
5.
Peserta harus hadir ditempat lomba paling lambat 30 menit sebelum lomba
dimulai.
KETENTUAN LAIN
1. Dengan
mendaftarkan namanya dan
mengisi formulir pendaftaran peserta tunduk
kepada semua peraturan-pertauran yang tertera dalam
peraturan perlombaan dan aturan tambahan.
2. Panitia tidak bertanggung jawab atas semua
kerugian yang dialami peserta atau pihak ketiga selama perlombaan berlangsung.
3. Peserta
tidak dapat melakukan
tindakan hukum berupa apapun terhadap panitia mengenai segala akibat
atau kerugian yang akan timbul yang berhubungan dengan perlombaan ini.
4. Dalam
keadaan force majour
(keadaan darurat yang tak terelakkan ) panitia berhak merubah dan
menunda perlombaan secara sepihak.
5.
Petunjuk pelaksanaan ini
dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh
seluruh peserta lomba.
6. Seluruh
peserta lomba telah mengetahui dan menyetujui peraturan dan tata tertib lomba,
serta tata tertib fasilitas Hall Pasar Besar Madiun Kota.
7. Hal-hal yang belum diatur secara tertulis dalam
petunjuk pelaksanaan ini akan disampaikan
secara tertulis ataupun
secara lisan dalam bentuk pengumuman.
TATA TERTIB LOMBA
1. Lomba memakai sistem gugur.
2.
Empat peserta yang lolos semi final akan saling bertemu.
3. Sebelum
mengikuti lomba peserta
wajib menunjukkan antenanya kepada panitia
untuk dilakukan pengujian
teknis dan pemasangan segel dilakukan setelah antenna
peserta menang dalam lomba. (masuk karantina)
4. Apabila segel rusak pada saat lomba dengan alasan
apapun peserta dinyatakan gugur atau diskualifikasi.
5. Peserta diberikan No. Urut peserta dalam Group
masing- masing dan Password ditentukan oleh panitia.
6. Peserta tidak boleh
menggeser titik antenanya
dari titik yang telah ditentukan oleh panitia
dan peserta tidak boleh meninggalkan arena sebelum dipersilahkan panitia.
7. Peserta yang mengikuti babak
selanjutnya wajib menempatkan antenanya pada posisi yang telah
ditentukan. (Karantina)
8.
Pada saat lomba peserta yang sedang bertanding tidak boleh membawa alkom
lainnya.
9.
Peserta diwajibkan menjunjung tinggi sportifitas dalam perlombaan.
1.
Antena Omny Directional model / type bebas.
2. Ketinggian antena bebas dari permukaan lantai
keramik, yang di ukur adalah BASE LOADING ANTENA setinggi 250 Cm (2,5 Meter)
Dari Lantai keramik. (Lihat Gambar 1 Pada Lembar Lampiran 1)
3. Kabel jumper dari radio adalah 175
CM. (Jenis kabel JUMPER belden 9913)
4. Peserta harus membawa Konektor I
sendiri. (panitia tidak menyediakan)
5. Peserta membawa kabel sendiri dengan panjang
minimal 8 meter dengan jenis kabel 50 ohm mengunakan konektor PL male.
6. Peserta Diwajibkan Membawa Sendiri
Tiang Penyangga Antena.
7. Frekwensi
lomba yang digunakan 144.280 Mhz dan dapat berubah apabila terjadi gangguan
atau dalam kondisi khusus.
8.
Satu peserta diperbolehkan mendaftar lebih dari satu antena.
9. Pesawat radio disediakan panitia dengan output
power maksimal 25 watt (Callibrasi Dummyload )
10.Apabila terjadi pelanggaran atau kecurangan
lainnya maka peserta tersebut otomatis akan diskwualifikasi.
11.Terdapat 3 titik report (recording) masing masing dengan jarak :
a. 10 kilometer
b. 15 kilometer
c. 25 kilometer
12. Hasil titik report (recording) diputuskan oleh juri.
13.Penilaian ditentukan berdasarkan prosentase
dominasi modulasi yang terdengar dan memenuhi kriteria 5+1 (durasi 10 detik ).
14.Sampai 8
besar/group, kabel bisa dilepas.
Setelah 4 besar/group, kabel
tidak boleh dilepas.
15.Apabila terjadi draw, maka dilakukan pengundian
koin. Jarak antena antar masing- masing peserta minimal 100 Cm/ Satu meter.
16.Peserta yang saat itu bertanding diperbolehkan
mengajukan protes, dengan mengisi formulir dan membayar biaya protes sebesar
Rp.150 000 (seratus limapuluh ribu rupiah)
18. Lokasi yang digunakan lomba Indoor dari lantai
dasar keramik sampai dengan atap tengah galvalum setinggi ±12 Meter dengan
rangka atap besi baja dan galvalum.
19. Keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu
gugat.
WAKTU DAN TEMPAT
Tanggal :
21-22 Pebruari 2015.
Tempat :
Lantai 3 Pasar Besar Kota Madiun.
Alamat :
Jl. Panglima Sudirman Kota Madiun.
HADIAH PEMENANG
1.
Juara I Rp. 6.500.000
2.
Juara II Rp. 4.500.000
3.
Juara III Rp. 3.000.000
4.
Juara IV Rp. 2.000.000HUMAS POLRES MADIUN KOTA
BY: OPERATOR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar