Pada hari ini kamis 15 januari 2015 pukul 10.00 wib bertempat di
ruangan Subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan Realese kasus
judi togel, yang dipimpin oleh Kasubbaghumas AKP Soedono dan Kasat
Reskrim AKP Tatang. Adapun Kronologinya sbb:
Pada hari ini kamis 08 januari 2015 pukul 15.30 wib bertempat di
Warung kopi ds. Kajang. kec. sawahan Kab Madiun. Telah terjadi tindak
pidana perjudian jenis togel dimana saat ditangkap TSK sedang menerima
uang tombokan togel. Adapun BB yangf didapatkan adlah 1 buah kertas
rekapan, 2 buah hp merk nokia, 2 buah bulpen dan uang sebesar Rp.
92.000. Dan untuk penyelidikan lebih lanjut TSK diamankan di Polres
Madiun Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar