Madiun – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Selasa, 2 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diisi dengan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan yang ditentukan. Petugas memberikan pelayanan secara humanis, ramah, dan profesional sebagai wujud komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
Selain menyerahkan SIM, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemohon mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Materi edukasi yang disampaikan meliputi penggunaan helm berstandar SNI, kelengkapan surat-surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta pentingnya menjaga konsentrasi dan etika saat berkendara di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., mengatakan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* tidak hanya bertujuan memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
*"Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sekaligus mengedukasi para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan harus menjadi prioritas utama demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,"* ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan maupun identitas pengemudi sebelum berkendara.
Dengan adanya kegiatan *Polantas Menyapa* ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas serta mampu menciptakan budaya keselamatan berkendara dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Madiun.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar