Satlantas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Senin, 02 Februari 2026**, dengan agenda kegiatan penyerahan Surat Izin Mengemudi (SIM)* kepada para pemohon. Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan oleh petugas untuk memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.
Dalam kegiatan ini, personel Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan SIM secara langsung kepada pemohon dengan pendekatan yang humanis, serta menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan bermotor saat berkendara di jalan raya. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi sebagai bagian dari keselamatan berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota *AKP Nanang Cahyono, S.Pd* menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan upaya Satlantas untuk mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus menanamkan pemahaman tentang pentingnya administrasi berkendara. “SIM bukan hanya sebagai syarat berkendara, namun juga bukti kompetensi pengemudi yang harus dipahami dan dipatuhi demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas, sehingga dapat mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar