Cepat, Akurat dan terpercaya

Jumat, 20 Maret 2015

UNGKAP KASUS PENCURIAN SEPEDA MOTOR

Pada hari ini jumat 20 maret 2015 pukul 13.00 wib, bertempat di ruang Subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan ungkap kasus pencurian sepeda motor yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sawahan Ipda Suprianto dan didampingi oleh Kasubbaghumas Akp Ida Royani adapun kronologinya sebagai berikut:  
Pada hari senin 16 Maret 2015 sekitar pukul 15.00 wib terlapor(BM) datang kerumah terlapor(MS) untuk menagih utang  sebbesar Rp. 5.200.000 dan pelapor menjawab nanti dibayar kalau sudah ada uang. Kemudian terlappor masuk kedalam rumah pelapor dan membawa ssepeda montpr Honda Vario warna biru plat no AE 5812 GM, selanjutnya pelapor berusaha mencegah dan menahan akan tetapi terlapor tetap membawa sepeda montor tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugiaan sebesar Rp 21.600.000 dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawahan. guna untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terlapor diamankan di Polsek Sawahan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar