Pada hari ini selasa 24 maret 2015 pukul 10.00 wib bertempat di ruangan
Subbaghumas Polres Madiun Kota, telah dilaksanakan ungkap kasus
pencurian motor yang dilakukan oleh TSK (E.S) terhadap korban (A.S) yang tidak lain adalah calon kakak ipar TSK. TSK tega melakukan pencurian motor kecalon kakak iparnya karena sakit hati kepada kakak perempuan TSK yang sering memarahi
TSK. Dan hasil penjualan motor tersebut rencananya dibuat biaya
pernikahan TSK. Kegiatan ungkap kasus ini dipimpin oleh Kasubbaghumas
Polres Madiun Kota dan didampingi oleh Kasihumas dan Kanit Reskrim
Polsek Taman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar