Hari Selasa 24 Pebruari 2015 pukul 10.00 wib.Bertempat diruang
subbaghumas Polres Madiun Kota telah dilaksanakan Press Release kasus
Pencurian yang dipimpin oleh Paur Reskrim Polsek Kartoharjo Ipda Timbul
dan didampingi oleh Paur Humas Ipda Sugeng H. Adapun kronologinya
sebagai berikut Pada hari kamis 12 Pebruari 2015 Pukul 10.00 wib Tsk
pulang kerja dari Matahari Plaza dengan menaiki angkot dan turun
dijln.slamet riyadi kemudian jl.kaki menuju rumahnya di kelurahan
Kanigoro.Sesampai didepan TKP (masjid Syuhada ) TSK buang air kecil dan
duduk diserambi masjid kemudian datang korban memarkir kendaraanya
sekaligus meletakan helm diatas kendaraanya korban masuk kemasjid
langsung tiduran melihat situasi sepi TSK mencuri helm tersebut dan
pergi meninggalkan TKP sesampainya di jln.TSK melepas Stiker yang
tertempel dihelm dan diberhentikan oleh petugas reskrim polsek karto
yang patroli karena curiga TSK dimintai keterangan dan diajak ke TKP
setelah dikonfirmasikan korban TSK telah mencuri Helm selanjutnya TSK
dibawa ke polsek kartoharjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar