Rabu, 10 Desember 2014 Sekitar pukul 19.30 Wib. Tsk ditangkap petugas Satpam IKIP PGRI saat ingin lompat pagar masuk area parkir. Karena mencurigakan Tsk diserahkan ke Polsek Kartoharjo. Dan dalam pemeriksaan Tsk mengaku telah melakukan pencurian helm di TKP sebanyak 2x yaitu tgl 1 dan 3 Desember 2014. Dan oleh Tsk barang hasil curian itu dijual melalui facebook di warnet dan laku sebesar Rp. 420.000, Untuk penyeledikan lebih lanjut Tsk dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kartoharjo.
Rabu, 07 Januari 2015
RELEASE PENCURIAN HELM
Pada hari ini kamis 08 Januari 2015 telah dilaksanakan realese kasus
pencurian, yang dilaksanakan di ruang Subbaghumas Polres Madiun Kota dan
dipimpin langsung oleh Kasubbaghumas AKP
Soedono.
Adapun Kronologinya sebagai berikut:
Rabu, 10 Desember 2014 Sekitar pukul 19.30 Wib. Tsk ditangkap petugas Satpam IKIP PGRI saat ingin lompat pagar masuk area parkir. Karena mencurigakan Tsk diserahkan ke Polsek Kartoharjo. Dan dalam pemeriksaan Tsk mengaku telah melakukan pencurian helm di TKP sebanyak 2x yaitu tgl 1 dan 3 Desember 2014. Dan oleh Tsk barang hasil curian itu dijual melalui facebook di warnet dan laku sebesar Rp. 420.000, Untuk penyeledikan lebih lanjut Tsk dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kartoharjo.
Rabu, 10 Desember 2014 Sekitar pukul 19.30 Wib. Tsk ditangkap petugas Satpam IKIP PGRI saat ingin lompat pagar masuk area parkir. Karena mencurigakan Tsk diserahkan ke Polsek Kartoharjo. Dan dalam pemeriksaan Tsk mengaku telah melakukan pencurian helm di TKP sebanyak 2x yaitu tgl 1 dan 3 Desember 2014. Dan oleh Tsk barang hasil curian itu dijual melalui facebook di warnet dan laku sebesar Rp. 420.000, Untuk penyeledikan lebih lanjut Tsk dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kartoharjo.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar