Pada hari rabu 14 januari 2015 pukul 11.00 wib.Polres madiun kota
melaksanakan giat press release bertempat di ruang subbaghumas.Giat
tersebut dipimpin oleh Kasubbaghumas AKP Soedono didampingi oleh anggota
Reskrim.Adapun Kronologisnya sebagai berikut:
Pada Hari jumat 29 agustus 2014 Pukul 20.00 wib.tersangka dan korban
tiduran sambil nonton tv sementara keluarga yang lain menghadiri acara
pengajian dalam rangka agustusan kemudian tersangka mematikan lampu dan
melakukan persetubuhan thd korban sebanyak 1 kali.selanjutnya pada hari
minggu pada bulan september 2014 rumah dalam keadaan sepi karena kedua
mertua dan istri tsk sudah berangkat kerja dari jam 05.00 wib.tsk
menyusul korban kedaalam kamar tidurnya dan langsung melakukan
persetubuhan tersangka mengeluarkan sperma didalam alat kelamin
korban.selain persetubuhan tsk sering melakukan pencabulan thd korban
semnejak korban naik kelas Tiga SMP akibat perbutan TSK korban saat ini
hamil 5 bulan.orang tua korban (mertua)TSK tidak terima dan melapor ke
polres madiun kota dan utk penyidikan tsk diamankan di maporesta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar