Cepat, Akurat dan terpercaya

Rabu, 17 Februari 2021

Sinergitas TNI, Polri dan Relawan Patut Diapresiasi Bekerja Keras Mencari Keberadaan Korban Tanah Longsor

 


NGANJUK, Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Tagana, Relawan. Terus melakukan pencarian korban bencana longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupatem Nganjuk.


Dari peristiwa tanah longsor yang terjadi, sedikitnya 19 orang menjadi korban. 13 orang sudah ditemukan meski dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dan saat ini 6 orang tersisa sampai saat ini masih dalam pencarian.


Guna mempermudah proses pencarian, Polda Jawa Timur sendiri menerjunkan (K-9) untuk mencari keberadaan korban di titik-titik tertentu, di area terjadinya tanah longsor.


Sementara itu untuk masyarakat yang lainnya, yang berada di dekat dengan lokasi terjadi tanah longsor. Saat ini sudah dilakukan evakuasi oleh Tim SAR. Hal ini sebagai upaya antisipasi terjadinya tanah longsor susulan.


Kapolda Jawa Timur bersama dengan Pangdam V Brawijaya, meninjau secara langsung di wilayah Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupatem Nganjuk.


Sinergitas TNI, Polri serta tim dari Tagana, BPBD maupun relawan, sampai saat ini sudah bekerja keras untuk mencari keberadaan korban yang masih tertimbun tanah longsor. Selain itu, guna mempermudah pencarian di titik-titik tertentu juga menerjunkan anjing pelacak (K9) di lokasi kejadian. Selain itu juga adanya bantuan dari Biddokes untuk melakukan identifikasi jika ditemukan korban yang belum ditemukan atau terditeksi.


"Sinergitas TNI, Polri, Tagana, BPBD serta para relawan sampai saat ini masih terus berupaya melakukan pencarian," kata Kapolda Jatim, usai meninjau lokasi tanah longsor.


"Selain itu untuk membantu pencarian korban tanah longsor, juga diterjunkan K9 untuk mencari keberadaan korban di titik-titik tertentu. Selain itu, Biddokes juga diterjunkan guna melakukan identifikasi jika korban kembali ditemukan," tambahnya.


Kapolda berharap, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada jika terjadinya perubahan cuaca. Selain itu, petugas dilapangan juga diharapkan tetap memberikan himbauan kepada masyarakat.

Selasa, 16 Februari 2021

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

 

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook. 


Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu. 


"Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya," kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).


Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook. 


Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi. 


Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.


NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.


Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.


Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur. 


Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

 

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya. 


"Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting," terangnya sembari menunjukan barang bukti.


Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. "Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil," imbuhnya. 


Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.


AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.


"Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami," katanya.


Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Enam Polres Jajaran Polda Jatim Terima Predikat Pelayanan Prima Dari Menpan RB


 

SURABAYA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.  


Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada tahun 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro. 


"Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi. Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).


Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik. 


Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima, enam diantaranya dari jajaran Polda Jatim antara lain, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, Polres Malang Kota dan Polres Banyuwangi.


Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa 6 (Enam) Polres/ Ta yang meraih predikat pelayanan prima, bisa menjadi contoh serta motivasi bagi seluruh Polres/ta jajaran Polda Jatim yang lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


"Enam polres/ ta di Jatim yang sudah mendapatkan predikat terbaik dalam pelayanan prima, nantinya bisa menjadi contoh bagi polres/ ta jajaran Polda Jatim," jelas Kabid Humas Polda Jatim, Selasa (16/2/2021) petang.


Sedangkan 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, diantaranya; Polres Lamongan, Polres Madiun, Polres Madiun, Polres Magelang, Polres Magelang Kota, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota, Polres Tuban dan Polres Tulungagung.


Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian. 


"Kami berusaha terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi," ujar Sigit dikesempatan yang sama.


Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024. 


"Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online," ujar Sigit.


Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya. 


"Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama," harap Sigit

Senin, 15 Februari 2021

Kemenpan-RB Beri Penghargaan Predikat Pelayanan Prima Tahun 2020 ke-12 Polres

 


JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.  


Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro. 


"Visi-misi Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin adalah reformasi birokrasi.  Yang diinginkan pak Presiden kecepatan aparatur pemerintah layani masyarakat, mulai Presiden, Kepala Desa, Lurah, Kapolri sampai Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Panglima TNI dengan tiga matra sampai Koramil, Babinsa," kata Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam acara virtual 'Penyampaian Hasil Evaluasi dan Pengharhaan Pelayanan Publik Lingkup Polri Tahun 2020', Jakarta, Selasa (16/2/2021).


Adapun aspek yang menjadi penilaian predikat pelayanan prima itu adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, dan inovasi pelayanan publik. 


Adapun 12 Polres, Polresta dan Polrestabes yang meraih predikat pelayanan prima antara lain; 


1. Polresta Pekanbaru 

2. Polrestabes Palembang

3. Polrestabes Bandung

4. Polresta Cirebon

5. Polres Malang

6. Polrestabes Surabaya

7. Polresta Sidoarjo

8. Polres Gresik

9. Polres Malang Kota

10. Polres Banyuwangi

11. Polres Kulonprogo

12. Polres Sleman


Sementara itu, 40 Polres, Polresta dan Polrestabes yang mendapat kategori sangat baik, yakni; 


1. Polrestabes Semarang

2. Polresta Banda Aceh

3. Polresta Bandung

4. Polresta Banjarmasin

5. Polresta Barelang

6. Polresta Padang

7. Polresta Pontianak kota

8. Polresta Yogyakarta 

9. Polres Banjar

10. Polres Banjarbaru

11. Polres Banjarnegara

12. Polres Cilacap

13. Polres Gowa

14. Polres Gunung Kidul

15. Polres Hulu Sungai Selatan

16. Polres Jepara 

17. Polres Karawang

18. Polres Kendal

19. Polres Kendari

20. Polres Ketapang

21. Polres Kota Baru

22. Polres Lamongan

23. Polres Madiun

24. Polres Magelang

25. Polres Magelang Kota

26. Polres Mojokerto Kota

27. Polres Musi Banyuasin

28. Polres Ogan Komering Ulu

29. Polres Pasuruan

30. Polres Pasuruan Kota

31. Polres Payakumbuh

32. Polres Sambas

33. Polres Singkawang

34. Polres Solok Kota

35. Polres Subang 

36. Polres Sukabumi Kota

37. Polres Tanah Laut

38. Polres Tapin

39. Polres Tuban

40. Polres Tulungagung 


Terkait penghargaan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kemenpan-RB yang telah melakukan pemantauan dan evaluasi atas kinerja pelayanan publik khususnya di internal Kepolisian. 


"Kami berusahan terus tingkatkan pelayanan publik prima dengan memanfaatkan teknologi infor.asi dan kemajuan digital, sehingga pelayanan publik betul-betul pelayanan apa yang diharapkan masyarakat khususnya memangkas birokrasi," ujar Sigit dikesempatan yang sama.


Oleh sebab itu, Polri, kata Sigit sudah membuat Road Map terkait dengan implementasi reformasi birokrasi dalam rentang waktu 2020-2024. 


"Inovasi bertujuan pelayanan Polri yang lebih baik di masyarakat, pelayanan publik online disajikan Samsat online, SIM online, SKCK online," ujar Sigit.


Sigit pun berharap dengan diberikannya predikat pelayanan prima ini ke-12 Polres, Polresta dan Polrestabes, mampu menciptakan iklim persaingan sehat di internal untuk berlomba-lomba menciptakan inovasi yang jauh lebih baik lagi kedepannya. 


"Saya ucapkan terima kasih ke-12 Polres upayakan inovasi dan dapatkan predikat prima semoga jadi pemicu rekan lain untuk lakukan hal yang sama," harap Sigit

Dansat Brimob Polda Jatim Berikan Bantuan Sembako ke Korban Tanah Longsor dan Banjir di Nganjuk

 




SURABAYA, Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hingga saat ini masih menyisahkan duka mendalam bagi masyarakat yang berada di Nganjuk.


Demi kegiatan kemanusiaan, Korps Brigade Mobil ( Brimob) Polda Jatim, pada hari ini yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Jatim, Kombes Pol Amostian, mendatangi lokasi bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Nganjuk. Untuk memberikan bantuan personil dan sembako.


Sebanyak 100 personil dikerahkan untuk membantu proses pencarian korban tanah longsor yang masih belum ditemukan. Serta pembersihan pasca banjir di area longsor di Dusun Selopuro.


"Hari ini Dansat Brimob Kombes Pol Amostian, berangkat ke Nganjuk bersama 100 Personil untuk membantu memberikan bantuan guna melakukan pencarian korban tanah longsor di Nganjuk," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (15/2/2021) petang.


Selain itu beberapa kebutuhan yang dibawa untuk melakukan pencarian korban bencana tanah longsor di Nganjuk diantaranya, Tenda Pleton sebanyak 4 unit, perahu karet sebanyak 2 unit, Mesin perahu sebanyak 1 unit, Dayung perahu sebanyak 4 buah, Pelampung sebanyak 45 buah, Tali karmantel sebanyak 2 buah, Perlengkapan SAR Air sebanyak 3 set, Ban pelampung sebanyak 16 buah.


Selain itu, Perlengkapan SAR Darat sebanyak 3 set, Cangkul sebanyak 18 buah, Skop 4 buah, Sapu lidi 5 buah, Sabit 10 buah, Ember 6 unit, Kereta Sorong 2 unit, Sepatu Bot 34 buah, Baju APD 9 buah, Spreyer 5 buah, Meja Lapangan 2 unit, Kursi lapangan 8 Unit, senter 2 Unit, Velbet 80 Unit.


Dalam kegiatan tersebut juga membawa R-2 sebanyak 6 unit, R-4 sebanyak 3 unit, R-6 sebanyak 6 unit, mobil AWC 1 unit dan tata SAR sebanyak 1 unit. Selain itu juga HT sebanyak 6 unit, kamera 4 unit dan senpi HS-9 sebanyak 6 pucuk.


Saat tiba di Polsek Ngetos, Dansat Brimob melakukan koordinasi dengan Kapolres Nganjuk guna melakukan evakuasi korban tanah longsor.


Pada senin siang, Kapolda Jatim yang diwakili oleh Dansat Brimob Polda Jatim memberikan bantuan sembako, pakaian serta beberapa peralatan yang diperlukan dalam penanganan bencana longsor yang diterima langsung oleh Kepala Desa Ngetos.


Sementara itu jumlah masyarakat yang mengungsi akibat tanah longsor yang ada di SDN 3 Ngetos sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) dengan total 65 orang. Sedangkan total orang yang hilang sebanyak 19 orang, 10 masih dalam proses pencarian dan 9 sudah ditemukan namun dalam kondisi sudah meninggal dunia. Sedangkan 18 orang mengalami luka-luka.


Sampai saat ini Tim SAR gabungan TNI, Polri, BPBD Provinsi Jatim dan Tagana dari Dinsos serta para relawan SAR. Masih terus melakukan pencarian terhadap korban longsor.


Dalam tindakan SAR Brimob di lokasi tanah longsor, bergabung dengan anggota Polres Nganjuk, anggota TNI serta para relawan. Menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekat ke lokasi kejadian.

Rapim TNI-Polri 2021 Solidkan Barisan Kawal Vaksinasi Hingga Pulihkan Ekonomi Nasional

 



JAKARTA-- Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2021 dengan mengambil tema  'Dilandasi Profesionalisme, Soliditas, dan Sinergitas TNI Polri Siap Mendukung Penanggulangan Paripurna COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Menuju Indonesia Maju' bertujuan untuk mesolidkan barisan untuk mengawal kebijakan pemerintah mulai dari mengawal vaksinasi hingga membantu pemulihan ekonomi. 


Demikian ditegaskan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). 


Panglima menekankan, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi di Istana Negara pagi tadi, TNI-Polri diminta untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk juga mendukung 3 T (Tasting, Tracing, Treatment), pelaksanaan PPKM skala mikro hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi 


"Rapim TNI-Polri adalah wadah untuk menyatukan pola sikap dan pola tindak, termasuk strategi dalam mendukung kebijakan pemerintah sesuai dengan perintah bapak Presiden," kata Panglima TNI. 


Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menambahkan, dalam Rapim kali ini juga membahas bagaimana TNI-Polri dapat membantu pemulihan ekonomi nasional. Misalnya, tekan Sigit, melakukan pengawalan terhadap pengembangan UMKM dalam rangka menumbuhkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. 


"Pengawalan terhadap program-program nasional yang bersifat padat karya, baik itu infrastruktur ataupun program-program lain yang perlu kita kawal," tekan Sigit. 


Disisi lain, Kapolri mengatakan, TNI-Polri dalam mengawal program PPKM Mikro sebagai upaya menekan laju penularan Covid-19 telah menyebar Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak hingga sampai ke tingkat RT/RW. 


"Diharapkan betul-betul bisa jadi pelopor, bekerjasama dengan Linmas, kemudian ketua RT ketua RW atau Lurah untuk betul-betul bisa melakukan penegakan aturan terkait dengan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dengan tidak melupakan program 3m," tandas Listyo Sigit.

Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

 

JAKARTA--  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. 


Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. 


"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021). 


Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 


"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit.

Kapolri Listyo Sigit Akan Selektif Terapkan UU ITE

 


JAKARTA-- Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. 


Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. 


"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021). 


Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 


"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit.

Minggu, 14 Februari 2021

Kapolda Jatim Akan Memberikan Alat Testing, Di KTS Posko PPKM Sumberharjo, Pacitan.

 



Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Minggu siang (14/2/2021) melakukan pengecekan Posko PPKM Mikro di Kampung Tangguh Semeru (KTS) desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.


Dalam kunjungannya di Posko KTS ini Kapolda Jatim bersama rombongan langsung melihat kesiapan dalam melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 3 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkala Mikro, dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan, khususnya di Desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan ini. 


Kapolda melakukan pengecekan ruangan, baik tempat isolasi, dapur umum, maupun tenaga kesehatan dan struktur organisasi PPKM di RT/RW yang sudah di bentuk, dari mulai pencegahan dan satgas yang lain. 


"Sudah disediakan dari mulai tempat penangan sesuai dengan satgasnya, kemudia juga ada tempat untuk melaksanakan pemeriksaan, ruang isolasi, termasuk dapur umum," tandasnya Irjen Pol Nico Afinta, Usai melakukan pengecekan Posko PPKM. 


"Tujuan kami mendorong dan membentuk, tidak hanya di Pacitan, tapi juga di daerah yang lain. Harapannya ujung terdepan adalah RT ke desa dan ke kecamatan secara berjenjang, kami dari Polda pastinya akan membackup, dan mohon dukungan masyarakat, supaya pelaksanaan PPKM Mikro ini bisa dilakukan dan di taati," jelasnya Kapolda Jatim dihadapan awak media. 


Kapolda menambahkan. Untuk menghadapi Covid-19 kita terus berusaha berjuang dan vaksinasi terus berjalan, masyarakat diminta untuk lebih disiplin terutama mematuhi protokol kesehatan dengan 5M. 


Untuk kampung tangguh di Desa Sumberharjo ini menurut Kapolda Jatim sudah bagus, bahkan Kapolseknya sendiri juga mendapat penghargaan dari Kapolda. 


Diharapkan, Kepala Desa dibantu dengan masyarakat bisa melaksanakan masalah kuratifnya untuk pengobatan. Polda Jatim akan mengupayakan untuk kebutuhan testing, tracing, dan treatment.


"Kami akan berkoordinasi dengan bapak Bupati dan ibu Gubernur. Kebutuhan testing itu merupakan salah suatu bagian penting. Kami dari Polda juga akan mendukung dengan tim kesehatan untuk memberikan alat testing disini," punglasnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Presiden Berharap Bendungan Tukul Ini Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

 



Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Minggu (14/2/2021) resmian Bendungan Tukul, yang terletak di Desa Karanggede, Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Provinsi Jawa Timur. 


Peresmian ini juga dihadiri oleh, Menteri PUPR, Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Mensekneg, anggota komisi V DPR RI, Forkopimda Jatim, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Bupati Pacitan, serta Forkopimda Kabupaten Pacitan. 


Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Bendungan Tukul ini mulai digarap tahun 2015 sampai dengan 2020, dengan menggunakan APBN sebesar 934,8 Miliar. 


"Tentunya Bendungan Tukul ini tentu akan menjadi bagian dari penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah Pacitan ini, karena bisa menyuplai irigasi sampai 600 hektar, penyediaan air baku sampai dengan 300 liter perdetik, dan potensi sebagai energi listrik, tentu juga adalah potensi wisata dan konservasi," jelasnya Gubernur pada saat memberikan sambutan. 


Selain itu, Gubernur Jatim menambahkan, Bendungan Tukul ini merupakan salah satu dari enam bendungan di Jawa Timur, yang merupakan proyek strategis nasional. Selain bendungan Tukul di pacitan, ada Bendungan Tugu dan Bendungan Bagong di Trenggalek, yang rencananya pada bulan Juni mendatang, Bendungan Tugu siap di resmikan. Kemudian Bendungan Bendo di Ponorogo, Bendungan Gongseng di Bojonegoro, dan Bendungan Semantok di Nganjuk.


Sementara dalam sambutannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa bendungan ini merupakan peran yang sangat penting untuk dimanfaatkan masyarakat, khususnya warga di Kabupaten Pacitan. 


"Dengan kapasitas tampung 7 juta meter kubik, bendungan ini bisa menjadi manfaat besar, yaitu 600 hektar sawah, sehingga meningkatkan indeks pertanaman dari biasanya satu kali tanam padi dan satu kali tanam palawija, menjadi dua kali tanam padi dan satu kali tanam palawija," jelasnya Presiden Jokowi. 


Presiden Jokowi berharap, dengan ada Bendungan Tukul di Pacitan ini akan menjadi infrastruktur yang penting memperkuat pertahanan pangan, dan pertahanan air. 


"Saya minta agar pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten, betul-betul memanfaatkan infrastruktur ini sebaik-baiknya sehingga memberikan nilai tambah bagi daerah, memberikan keuntungan bagi masyarakat, meningkatkan produksi pertanian bagi daerah, dan juga memudahkan penyediaan air bersih bagi daerah," pungkasnya Presiden Republik Indonesia pada saat memberilan sambutan.a

Jumat, 12 Februari 2021

Sowan ke Ketua MUI Sulsel, Kapolri Sebut Dukungan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

 

MAKASSAR- Setelah memberikan arahan kepada para pejabat utama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melanjutkan silaturrahmi dengan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel 

Anre Gurutta (AGH) KH Sanusi Baco di kediamannya Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Jumat (12/2/2021) malam. 


Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan Polri dan ulama serta ormas-ormas besar Islam. Kapolri meminta dukungan para ulama agar turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui dakwah dan ceramah. "Dukungan para ulama sangat penting untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan damai," kata Sigit. 


Sementara Anre Gurutta menyambut baik harapan Kapolri. Hal ini kata dia menjadi catatan tersendiri untuk senantiasa menyampaikan dakwah yang sejuk kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas aman dan damai.

Kamis, 11 Februari 2021

Gubernur Sulsel dan Kapolri Resmikan Pembangunan Rumah Polisi Korban Gempa di Sulbar

 


JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan pembangunan 50 rumah hunian tetap untuk aparat kepolisian beserta keluarganya yang menjadi korban gempa bumi di Sulawesi Barat (Sulbar). 


Peresmian itu disimbolkan melalui peletakan batu pertama oleh Gubernur Sulsel dan Kapolri. Pembangunan rumah tersebut merupakan bantuan resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. 


"Gubernur Sulsel memberikan bantuan kepada anggota Polri, yang terdampak gempa," kata Sigit dalam kunjungan kerjanya, Jumat (12/2/2021).


Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, pemberian bantuan itu merupakan bentuk persaudaraan antara pemerintah provinsi yang dimana masyarakatnya sedang mengalami kesulitan akibat bencana alam. 


"Sebagai bentuk nilai persaudaraan walaupun beda propinsi tetapi merasa empati sebagai warganya. Karena sebelum pemekaran Sulbar merupakan wilayah Sulsel," ujar Sigit. 


Dengan adanya pembangunan ini, Sigit berharap seluruh personel kepolisian termotivasi dan terpacu untuk terus semangat untuk menjalankan tugasnya dalam menjaga kamtibmas. 


"Diberikan motivasi agar tetap semangat dengan meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Tetap waspada situasi Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan," ucap Sigit. 


Sekadar diketahui, Sulawesi Barat diguncang gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,2 beberapa waktu lalu. Akibatnya, sejumlah bangunan mengalami kerusakan cukup parah. 


Saat ini tercatat sebanyak 11.423 rumah warga di Mamuju dan 4.099 unit rumah warga di Majene rusak.

Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolri Apresiasi Kampung Tangguh Balla Ewako Sulsel

 



MAKASSAR- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait penanganan Pandemi Covid-19 atau virus corona. Dalam kegiatannya, Sigit meninjau dan mengapresiasi program kampung tangguh Balla Ewako. 


Menurut Sigit kampung tangguh Balla Ewako mampu menekan angka penyebaran Covid-19. Hal itu terbukti bahwa, Provinsi Sulsel yang tadinya zona merah kini menjadi zona hijau.


"Saya apresiasi terkait angka Covid-19 di Sulsel yang dulunya masuk zona merah dan dengan kegiatan Balla Ewako yang didukung disiplin menerapkan Prokes bisa berubah menjadi zona hijau," kata Sigit dalam kunjungan kerjanya, Kamis (11/2/2021).


Sigit dan jajaran juga mensosialisasikan soal penerapan protokol kesehatan (prokes) memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak (3M) dan testing, tracing, treatment 3T.


Adapun jumlah kampung tangguh nusantara di Sulsel sebanyak 2.670 tersebar di 3.048 desa/kelurahan. Lantaran efektif untuk menekan penyebaran virus corona, Sigit berharap masyarakat Sulsel mau terlibat aktif dalam mendukung program kampung tangguh Balla Ewako tersebut. Mengingat, kerjasama seluruh elemen masyarakat diperlukan di masa pandemi ini.


"Tolong  pertahankan ini, dan bersama-sama kami gelorakan program Kampung Tangguh Balla Ewako untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan semoga tetap dala Zona Hijau,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.



Dalam peninjauannya, mantan Kapolda Banten itu mengecek beberapa fasilitas yang tersedia berupa ruang isolasi, ruang membaca, dan lahan tempat ketahanan pangan yang di sediakan secara swadaya oleh masyarakat, guna membantu masyarakat sekitar yang membutuhkan, gudang bantuan logistik, dapur umum untuk warga serta kegiatan budidaya ikan, sayur mayur dan lainnya.



Pada kesempatan itu, Sigit juga membagikan 20.000 masker dan 20.000 botol Hand Sanitizer kepada perwakilan Balla Ewako yang diterima para ketua RT, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

 


Banda Aceh - Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (11/02/2021) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 353 Kg jaringan internasional dan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil di Aula Serba Guna Mapolda Aceh.


Konferensi pers tersebut ikut didampingi oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H, Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., S.H beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.


Kapolda Aceh dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya narkotika jenis sabu seberat 353 Kg  di Aceh.


"Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh," ucap Kapolda.


Kapolda mengharapkan, dalam hal ini awak media agar ikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat agar menjauhi narkotika dan ikut membantu memberantasnya.


"Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh," ujarnya.


"Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh," tegasnya.


"Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut," tegasnya lagi.


Di samping itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H juga menambahkan, sebenarnya informasi yang kami dapat sudah dari pertengahan Desember. Setelah itu langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.


Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan.


"Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional," ucapnya.


Oleh karena itu Krisno mengharapkan, semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.


"Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya," pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.

Rabu, 10 Februari 2021

Panglima TNI Intruksikan Bombardir RT Yang Masuk Zona Merah Dengan Prokes Ketat

 


Forkopimda Jawa Timur, dampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, melakukan kunjungan kerja. Dalam rangka implementasi dari tenaga tracer di kelurahan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Pada Kamis (11/2/2021).


"Untuk membantu sampai dengan tingkat desa melacak, terkait dengan kasus Covid-19, termasuk juga melaksanakan isolasi apabila dinyanyikan Positif Covid-19. " Ucapnya Panglima TNI, di dampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto, dan Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, saat melakukan kunjungan di Posko PPKM Mikro.


Namun di Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini kondisinya sudah menjadi wilayah hijau, sehingga fungsi dari tenaga tracer dari Babinsa dan Babinkamtibmas, termasuk unsur dari desa tetap melaksanakan tugas. Tapi hanya sebagai petugas Protokol Kesehatan (Prokes). 


"Setiap saya lihat tadi setiap tamu yang masuk pun harus di tegur apabila tidak menggunakan masker, tapi disini sudah menggunakan masker jadi tidak ada yang ditegur, tinggal di awasi saja." Paparnya Marsekal Hadi Tjahjanto. 


Selain itu, Panglima kembali menegaskan, untuk tetap mempertahankan dan menjaga zona hijau ini, dihimbau warga untuk tetap melaksanakan prokes dengan ketat. 


"Sesuai laporan deri ibu Gubernur, di Jawa Timur ini yang masuk zona merah ada 210 RT, dan saya sudah perintahkan kepada Pangdam termasuk koordinasi dengan bapak Kapolda untuk terus membombardir 210 RT tersebut, kita kita kroyok dengan melakukan pelacakan, melakukan isolasi, kemudian kita perketat dengan melaksanakan pembatas sosial dan tentunya dari pemerintah daerah akan mengeluarkan peraturan untuk hal tersebut." Tegas Panglima TNI dihadapkan awak media. 


"Saya yakin 210 RT tersebut, dengan sistem Kampung Tangguh yang berbasis RT/RW ini, bisa masuk menjadi wilayah hijau." Pungkasnya Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto.

Kapolda Beri Penghargaan Anggota Teladan dan Kampung Tangguh Semeru Terbaik Di Jatim.

 

SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, berikan penghargaan kepada anggota teladan di seluruh Jawa Timur, dan Kampung Tangguh Semeru (KTS) terbaik dari masing-masing Polres Jajaran.


Pemberian penghargaan tersebut diberikan dalam acara Kapolda Jatim Award 2021, yang berlangsung pada Kamis (11/2/21) di Gedung Mahameru, Mapolda Jatim,Jalan Ahmad Yanii 116 Surabaya.


Kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim dan diikuti oleh seluruh Polres Jajaran ini dilaksanakan secara virtual dari masing-masing Polres.


Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan selamat bagi anggota, KTS, dan Kesatuan yang telah mendapatkan penghargaan. 


"Bukan berarti yang lainnya tidak bagus, tetapi dari beberapa parameter penilaian dan perdebatan yang sengit, sehingga diputuskan pemenangnya," ujar Kapolda Jatim mengawali sambutannya.



Kapolda Jatim menghimbau dan mengajak kepada seluruh anggota yang ada di jajaran Polda Jatim, pimpinan kampung tangguh, dan kesatuan yang lain, untuk tetap semangat dalam bekerja.


"Mari kita tetap melaksanakan tugas wewenang dan tanggung jawab, dengan baik,karena dimanapun kita bertugas, selama kita mendapat Surat Keputusan, maka Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab melekat kepada kita,"tegas Irjen Nico. 


Selain itu, Kapolda Jatim juga berpesan kepada anggotanya untuk membangun komunikasi yang baik, karena dengan komunikasi yang baik merupakan kunci keberhasilan, dan pekerjaan akan lebih baik. 


"Pasalnya tidak semua orang mempunyai pemikiran yang sama seperti yang kita pikirkan, maka diperlukan jalinan komunikasi yang baik antara anggota, dengan pimpinan, dengan lingkungan, maupun dengan masyarakat, untuk mencapai satu tujuan,"tambah Irjen Nico.


Untuk itu lanjut Irjen Nico perlu melaksanakan anev dan komunikasi, sehingga tujuan organisasi bisa tercapai.


Menurut Irjen Nico jika ada kesatuan berhasil, anggota berhasil, Kabag, kasat bisa berhasil, pasti komunikasinya baik. Karena bisa menyampaikan apa yang diinginkan sehingga tujuannya bisa tercapai.


"Hasil tidak akan menghianati proses," tegas Irjen Nico.


Sementara itu dikomfirmasi secara terpisah,Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan,pemberian reward ini dilakukan sebagai motivasi kepada anggota di seluruh Jawa Timur, yang sudah bekerja dengan baik.


" Penilaian dilakukan oleh tim khusus yang dibentuk oleh bapak Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, untuk menjaring dan melakukan parameter penilaian kepada setiap anggota yang telah bekerja dengan baik," kata Kombes Pol Gatot usai kegiatan penyerahan penghargaan oleh Kapolda Jatim.


Adapun kategori penilaian yang paling utama adalah masalah Kampung Tangguh Semeru, selanjutnya penilaian untuk anggota yang bekerja dengan terbaik, dan kepada Kasat atau Kabag yang bekerja dengan baik serta Polres terbaik, dari 39 Polres di Jatim. 


Penilaian dari tim penjaring dimulai sejak 6 bulan lalu, yakni bulan Oktober 2020,untuk mencari orang yang tepat mendapatkan penghargaan. 


Penilaian tersebut kata Kabid Humas Polda Jatim dilihat dari pembinaan maupun operasionalnya, namun untuk anggota teladan dinilai dari sikap-sikap perwujudan tribratanya, dan sikap-sikap perwujudan catur prasetyanya. 


"Dari mulai kejujuran, loyalitas, dan dedikasi yang tinggi dalam mengemban tugas, dan ditunjuk 10 anggota teladan, dari seluruh anggota di Jawa Timur," pungkas Kabid Humas. ( dw-1).

Kapolri Lepas 40.366 Bhabinkamtimas Sebagai Tracer Penyebaran Covid-19


JAKARTA---Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyebar lebih dari 40 ribu personel Bhabinkamtibmas di seluruh wilayah Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.


“Setidaknya daa 40.366 personel Bhabinkamtimbas yang sudah disiapkan untuk bertindak sebagai tracer sebagai 7 langkah deteksi dini dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” jelas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam amanatnya yang disampaikan saat apel serentak kesiapan Bhabinkamtibmas dan tenaga kesehatan sebagai tracer dan vaksinator Covid-19, Kamis (11/2/2021).


Menurut Kapolri, hal itu seiring dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), bahwa selain disiplin protokol kesehatan, penerapan penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) juga menjadi kunci dalam upaya mengatasi pandemi Covid-19 ini.


Kapolri menyebutkan, saat ini saat ini Polri telah menyiagakan 13.500 personel tenaga kesehatan. Sebanyak 900 orang diantaranya telah dilatih untuk menjadi vaksinator oleh Bapelkes/BBBK Kementerian Kesehatan, dan 12.600 personel lainnya dalam waktu dekat akan diberikan pelatihan serupa.


“Vaksinator dan tracer Polri ini disiagakan dalam rangka membantu tugas tenaga kesehatan, khususnya pemberian vaksinasi terhadap anggota Polri maupun kepada masyarakat umum, serta berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam upaya tracing sebagai langkah deteksi dini dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19,” papar jenderal bintang empat tersebut.


Listyo Sigit juga berharap kepada seluruh tenaga vaksinator dan tracer Covid-19 yang telah diberikan pelatihan, akan menjadi tenaga Polri yang cakap dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut di masyarakat, Kapolri juga menekankan adanya sikap senantiasa bersinergi dengan seluruh Babinsa TNI dan juga petugas dinas kesehatan di wilayah masing-masing.


Kapolri juga menyebut, di luar tantangan dan kesulitan yang datang bersama pandemi Covid19, pihaknya juga harus senantiasa optimis bahwa selalu ada peluang untuk membuat lompatan kemajuan. 


Tidak hanya keluar dari situasi krisis pandemi Covid-19, tapi bahkan peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi sejajar dengan negaranegara maju di dunia.


“Bapak Presiden RI telah menekankan bahwa untuk mengatasi pandemi Covid- 19 dengan segala dampaknya, seluruh komponen Bangsa harus bahu membahu menerapkan disiplin ketat menjalankan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Optimisme masyarakat harus terus dijaga dengan keseriusan dan upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan pandemi Covid-19,” pesan Kapolri.


Adapun apel kesiapan yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan menggelar tenaga kesehatan sebagai vaksinator dan Bhabinkamtibmas sebagai tracer ini merupakan wujud keseriusan Polri dalam membantu pemerintah menanggulangi Covid-19 dan mendukung program vaksinasi nasional.

 

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher

 

Jakarta - Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 


"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).


Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher. 


"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi. 


Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit. 


"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi. 


Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 


Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini. 


Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.


Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 


"Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," papar Rusdi. 


Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut. 


"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi. 


Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. 


"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," ujar Rusdi.

Resmikan Markas Baru di Gresik, Kapolda Usulkan Perubahan Tipe Polres Gresik Ke Mabes Polri



Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta. Pada Rabu (10/2/2021). Meresmikan Mapolres Gresik yang baru, sebelumnya bertempat di Jalan Basuki Rahmat, kini pindah di Jalan, Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dalam peresmian ini Kapolda Jatim akan mengusulkan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta. 


Peresmian ini dihadiri pula oleh, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Pejabat Utama Polda Jatim. Selain itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Gresik H.Moh. Qosim, berserta jajaran. 


Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Gresik atas dukungannya dalam pembangunan Mapolres baru, serta diharapkan dalam pembangunan tahap berikutnya sinergitas dan dukungan dari pemerintah Kabupaten Gresik terus terjalin dengan baik. 


Terkait dengan tipologi Polres Gresik menjadi Polresta, Kapolda Jatim mengatakan itu menjadi rencana kedepan, karena dengan pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk kemudian gangguan kamtibmas kiranya sudah cocok, Polres Gresik menjadi Polres Kota. 


"Hal ini akan diusulkan ke Mabes Polri, mudah-mudahan bisa disetujui sehingga meningkatkan kinerja. Dengan adanya tipologi meningkat, tentunya akan menambah anggaran, penambahan anggota, jumlah polsek dan Bhabinkamtibmas yang bertujuan untuk melayani masyarakat." Ujarnya Irjen Pol Nico Afinta usai meresmikan Mapolres Gresik. 


Peresmian ini, sekaligus sebagai pertanda bahwa pelayanan masyarakat juga pindah di Mapolres Gresik yang baru. Sedangkan Mapolres Gresik yang lama akan digunakan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Gresik.

Subdit Jatanras Polda Jatim, Tangkap Pelaku Penyelundup Kendaraan Bodong Ke Timor Leste.

 

Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim, mengungkap kasus ekspor kendaraan bermotor curian, dari Surabaya Jawa Timur menuju Timor Leste, pada Rabu (10/2/2021) di Mapolda Jatim. Lima tersangka berhasil diamankan dan menyita  ratusan barang bukti kendaraan bermotor. 


Berbekal informasi dari masyarakat, Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim menangkap AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan. SH (36 tahun), warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan. DI (40 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pengepul. M (45 tahun), warga Surabaya berperan sebagai pengepul, dan PA (43 tahun), warga Surabaya yang berperan sebagai pembuat dokumen ekspor. 


"Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan roda dua (curian) ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dihadapan awak media. 


Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar, lalu digelapkan dengan dijual ke pihak lain. 


Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.


Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. "Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste," ujar AKBP Nasrun Pasaribu, Wadir Reskrimum Polda Jatim. 


Lebih lanjut Wadir Reskrimum menjelaskan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa sepuluh sampai lima belas unit. 


Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste. 


"Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana," Lanjutnya Nasrun saat melakukan konferensi pers. 


Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste. 


"Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan)," Ungkapnya. 


Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita ratusan motor sebanyak 25 kontainer dan beberapa kendaraan roda empat sebagai barang bukti. Para tersangka dijerat Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.