Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Kota kembali menggelar kegiatan “Polantas Menyapa” pada Jumat, 10 April 2026. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan kepada masyarakat, khususnya para wajib pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan edukasi terkait tata cara berkendara yang baik dan benar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Selain memastikan proses berjalan lancar, petugas juga memberikan pendampingan serta arahan agar masyarakat memahami pentingnya tertib administrasi kendaraan.
Di sela kegiatan, petugas juga menyampaikan edukasi kepada para wajib pajak mengenai keselamatan berlalu lintas. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan berkendara yang lengkap, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan “Polantas Menyapa” merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kegiatan ini tidak hanya sebatas pelayanan kepada wajib pajak, namun juga sebagai sarana edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan dan disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKP Nanang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat, sekaligus mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Madiun.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan yang cepat, humanis, dan informatif dari jajaran Satlantas Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar