Satlantas Polres Madiun Kota kembali melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada *Selasa, 27 Januari 2026**, dengan mengusung agenda bersama masyarakat wajib pajak dalam rangka membangun kesadaran untuk tertib berlalu lintas*. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis dan edukatif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Madiun Kota berinteraksi langsung dengan masyarakat wajib pajak, memberikan pelayanan sekaligus menyampaikan imbauan terkait pentingnya kepatuhan dalam berlalu lintas dan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor. Melalui komunikasi dua arah, masyarakat diajak untuk memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama demi keselamatan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Madiun Kota *AKP Nanang Cahyono, S.Pd* menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para wajib pajak, agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan. “Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap terjalin hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat, serta terwujud budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan di wilayah hukum Polres Madiun Kota.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar