Cepat, Akurat dan terpercaya

Kamis, 01 Januari 2026

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Madiun Kota Serahkan SIM dan Berikan Edukasi Administrasi Berkendara



Madiun Kota – Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota melaksanakan kegiatan *Polantas Menyapa* pada Jumat, 2 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas.


Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Madiun Kota menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada para pemohon yang telah dinyatakan lulus dalam proses penerbitan SIM. Tidak hanya menyerahkan SIM, petugas juga memberikan arahan dan edukasi kepada pemohon mengenai pentingnya kelengkapan administrasi berkendara.


Kasat Lantas Polres Madiun Kota, AKP Nanang Cahyono, S.Pd., menyampaikan bahwa administrasi berkendara merupakan hal mendasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pengendara demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya.


“SIM bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga bukti legalitas dan kompetensi pengendara dalam berlalu lintas. Kami mengimbau masyarakat agar selalu membawa dan memperpanjang SIM tepat waktu, serta melengkapi surat-surat kendaraan lainnya,” ujar AKP Nanang Cahyono, S.Pd.


Ia menambahkan bahwa kegiatan *Polantas Menyapa* diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Madiun Kota.


Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun Kota berharap masyarakat semakin tertib berlalu lintas dan memahami pentingnya administrasi berkendara sebagai bagian dari keselamatan Berkendara.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Hingga 13 Persen di 2025

 


TANJUNG PERAK - Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah gerbang maritim Jawa Timur membuahkan hasil nyata. 


Berdasarkan hasil Analisa dan Evaluasi (Anev) akhir tahun 2025, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.


Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat memaparkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, tercatat ada 1.731 laporan tindak pidana yang masuk. 


Angka ini turun drastis jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 1.990 kasus.


"Artinya, ada penurunan sebanyak 259 kasus atau setara dengan 13 persen. Ini merupakan indikator bahwa strategi pencegahan di lapangan berjalan efektif," ujar AKBP Wahyu, Rabu (31/12).


Menariknya, meski jumlah laporan menurun, kualitas penyelesaian perkara justru menunjukkan grafik peningkatan. 


Dari 1.731 laporan yang masuk di tahun 2025, jajaran Satreskrim dan Polsek jajaran berhasil menuntaskan 1.664 perkara.


Jika dikomparasikan dengan tahun 2024, di mana Polisi menyelesaikan 1.517 perkara, maka terjadi kenaikan produktivitas kerja sebesar 10 persen atau sebanyak 147 perkara tambahan yang berhasil diselesaikan tahun ini.


"Capaian ini merefleksikan dedikasi personel di lapangan. Kami tidak hanya fokus menekan jumlah kejahatan, tapi juga memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara tuntas dan profesional," tegasnya. 


Keberhasilan menekan angka kriminalitas di kawasan yang dikenal memiliki kompleksitas tinggi ini tidak lepas dari kombinasi strategi preventif dan represif. 


Patroli intensif di titik-titik rawan serta penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah pelabuhan menjadi kunci utama.


AKBP Wahyu menambahkan bahwa pendekatan humanis dalam merangkul masyarakat juga berperan penting. 


"Penurunan ini bukan hanya hasil penindakan, tapi buah dari kolaborasi aktif antara polisi dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan," imbuhnya.


Menyongsong tahun 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berkomitmen untuk mempertahankan tren positif ini. 


Peningkatan respons cepat terhadap laporan masyarakat dan transparansi penyidikan akan terus diperkuat demi menjaga kepercayaan publik di wilayah pelabuhan dan sekitarnya. (*)

Polres Gresik Selamatkan Wisatawan Asal Sidoarjo Tersesat di Hutan Pulau Bawean



GRESIK - Empat wisatawan asal Sidoarjo yang sempat tersesat di jalur hutan dan perbukitan saat hendak pulang dari objek wisata Tanjung Ghe’en, Desa Kumalasa, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik akhirnya berhasil diselamatkan.


Kasi Humas Polres Gresik Ipda Hepi mengatakan, Keempat wisatawan itu berhasil ditemukan berkat laporan cepat ke layanan darurat 110 Polres Gresik 


"Keempatnya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat," kata Ipda Hepi Kamis (1/1/26).


Kasi Humas Polres Gresik menerangkan Keempat wisatawan yang seluruhnya laki-laki, terdiri dari dua orang dewasa dan dua anak-anak 


Mereka dilaporkan tersesat saat perjalanan pulang menjelang malam. 


"Kami temukan sekitar pukul 19.00 WIB, setelah tim gabungan bergerak melakukan pencarian di medan yang dikenal sulit dan minim penerangan," terang Ipda Hepi.


Sementara itu Kepala Desa Kumalasa, Idham Cholik, mengungkapkan bahwa informasi awal diterimanya dari Polsek Sangkapura setelah adanya laporan masuk melalui call center 110 Polres Gresik.


“Sekitar pukul 18.00 WIB saya mendapat laporan dari kepolisian bersama Koramil. Kami langsung bergerak bersama warga untuk melakukan pencarian,” ujar Cholik.


Menurutnya, proses pencarian tidak mudah karena jalur menuju Tanjung Ghe’en tidak bisa dilalui kendaraan bermotor, sehingga tim harus menyusuri jalur perbukitan dan hutan dengan berjalan kaki.


“Medannya cukup berat dan gelap. Sekitar satu jam pencarian, akhirnya empat wisatawan itu berhasil kami temukan di pinggir pantai,” ungkapnya.


Dari keterangan para wisatawan, mereka tersesat karena kemalaman dan salah mengambil jalur, yang justru membawa mereka kembali ke arah pantai.


“Mereka mengira jalur itu jalan pulang, tapi justru kembali ke pantai. Akhirnya salah satu dari mereka berteriak minta tolong, dan suaranya terdengar oleh tim pencari,” jelas Cholik, yang akrab disapa Kholik.


Setelah sumber suara diketahui, tim langsung mengarah ke lokasi dan menemukan keempat wisatawan dalam keadaan selamat tanpa luka serius. 


Selanjutnya mereka dievakuasi dan diistirahatkan di sekitar wilayah Kecamatan Sangkapura.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sangkapura Aipda Wijiono membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut salah satu wisatawan sempat menghubungi layanan darurat 110 Polres Gresik untuk meminta pertolongan.


“Benar, ada laporan masuk melalui 110. Alhamdulillah, seluruh wisatawan berhasil ditemukan dalam kondisi selamat,” ujar Wijiono.


Diketahui, Tanjung Ghe’en berjarak sekitar lima kilometer dari permukiman warga, dengan akses berupa jalan naik turun, medan terjal, dikelilingi hutan lindung, serta kondisi sinyal komunikasi yang tidak stabil, sehingga rawan bagi wisatawan yang berkunjung tanpa pendamping atau penerangan memadai. (*)

Polrestabes Surabaya Tuntaskan 600 Laporan Curanmor



SURABAYA - Keamanan masyarakat Kota Surabaya tetap menjadi prioritas tertinggi bagi aparat kepolisian di tengah dinamika kriminalitas yang fluktuatif.


Berdasarkan data yang dihimpun sepanjang tahun 2024 - 2025, Polrestabes Surabaya Polda Jatim mencatat adanya 600 laporan terkait pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. 


Angka ini menunjukkan eskalasi sebesar 10 persen jika dibandingkan dengan periode tahun 2024. 


Menanggapi situasi tersebut, Polrestabes Surabaya Polda Jatim bergerak cepat dengan melakukan tindakan represif yang terukur. 


Hasilnya, sebanyak 472 tersangka telah diproses di mana sebagian besar di antaranya merupakan residivis yang kembali melakukan aksi serupa.


Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan. 


Menurutnya, curanmor merupakan atensi serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dari hulu ke hilir. 


"Dari total 600 yang dilaporkan, hampir seluruhnya telah masuk ke tahap penuntutan hukum di meja persidangan," kata Kombes Luthfi, Rabu (31/12).


Hal ini lanjut Kombes Luthfi menjadi bukti nyata bahwa anggota bekerja keras dalam memutus rantai curanmor melalui patroli yang lebih intens serta optimalisasi fungsi siskamling di tingkat pemukiman.


Kombes Pol Luthfi menambahkan selain fokus pada kejahatan konvensional, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menorehkan prestasi signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. 


Satresnarkoba membongkar 724 kasus dengan mengamankan 940 tersangka. 


Barang bukti yang disita pun tidak main-main, meliputi sabu-sabu dengan berat total 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, hingga ratusan ribu obat-obatan terlarang daftar G yang berpotensi merusak generasi muda.


Sementara itu kedepan ungkap Kapolrestabes Surabaya, tantangan baru muncul dengan adanya ancaman narkotika jenis baru yang disisipkan melalui cairan rokok elektrik atau vape. 


"Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus serupa di Surabaya, kewaspadaan tetap kami tingkatkan karena dampaknya yang sangat destruktif bagi kesehatan," pungkas Kombes Luthfi. (*)